MUI Ajak Anggota Kelompok Khilafatul Muslimin Kembali ke NKRI
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Suryani M Nur, mengajak kepada seluruh anggota kelompok Khilafatul Muslimin untuk kembali ke Negara Kesatuan Republi Indonesia (NKRI).
"Kelompok Khilafatul Muslimin berkeinginan untuk membentuk khilafah tersendiri sehingga hal tersebut seolah-olah ingin mengganti ideologi Pancasila. Terhadap kelompok yang sudah masuk diharapkan dapat kembali ke NKRI," katanya saat dimintai keterangan, Minggu (12/6/2022).
Baca juga : Polda Metro Jaya Kembali Geledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung
Ia melanjutkan jika tujuan berdirinya kelompok Khilafatul Muslimin untuk membuat khilafah sendiri maka hal tersebut jelas bertentangan dengan aturan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
"Pancasila tidak ada yang menyimpang dengan ajaran Islam. Artinya sudah sepakat bahwa negara kita berdasarkan Pancasila bukan khilafah. Sehingga atas dasar kelompok apapun yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus dihentikan," bebernya.
Baca juga : Breaking News, Dua Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Ditangkap, Sempat Ricuh
Menurutnya, kelompok Khilafatul Muslimin juga dianggap melanggar hukum lantaran tidak mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita hidup di negara yang mempunyai Undang-Undang, menurut pantauan di lapangan khilafatul Muslimin tidak mendaftar ke pemerintah. Maka atas dasar tersebut saja mereka sudah melanggar dan tidak taat kepada aturan yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Amankan Uang Miliaran Rupiah Saat Gerebek Kantor Pusat Khilafatul Muslimin
Pada kesempatan tersebut ia mengungkapkan jika pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk di proses selanjutnya krena kita negara hukum. Jaga kedamaian agar Lampung tetap kondusif," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








