• Kamis, 18 April 2024

Polres Metro Bongkar Sindikat Pencurian Kamera, Tujuh Orang Ditangkap

Selasa, 14 Juni 2022 - 15.09 WIB
9.1k

Potret ketujuh tersangka saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro  - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil membongkar sindikat pencurian kamera di sekolah. Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat ditangkap Polisi dalam operasi Sikat Krakatau 2022.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah menjelaskan, ketujuh terduga tersangka yang dibekuk tersebut memiliki peran sebagai pelaku pencurian hingga penadah barang hasil kejahatan.

"Kita berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat satu unit kamera. Kita amankan sebanyak tujuh orang, yang mana masing-masing dari mereka memiliki peran mulai dari yang mencuri hingga yang menadah barang hasil curiannya," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Selasa (14/6/2022).

Kasat menyampaikan, ketujuhnya diamankan Polisi setelah diduga terlibat dalam sindikat pencurian pada Kamis 31 Maret sekira pukul 19.00 WIB di Sekolah Menengah Atas (SMA) Ahmad Dahlan, Jl. KH Ahmad Dahlan, Kel. Rejomulyo, Kec. Metro Selatan.

"Dari 7 orang yang diamankan itu, pertama kita amankan 5 orang yang diduga sebagai sindikat pada tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 03.00 WIB. Kemudian kita lakukan pengembangan dan kita amankan lagi 2 orang yang diduga sebagai sindikat dan berperan sebagai penadah hasil curian, dua orang ini kita amankan pada tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 18.00 WIB," jelasnya.

AKP Firmansyah juga menerangkan kronologis yang dilakukan komplotan pencuri kamera tersebut. Mulai dari pengamatan hingga mengeksekusi kamera yang berada didalam kelas sekolah tersebut.

"Salah seorang pelaku diduga mengambil kamera milik korban yang diletakkan diatas meja di dalam kelas Al Jazari SMA Ahmad Dahlan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit kamera merk canon seri EOS 700D warna hitam yang ditaksir senilai Rp5.000.000," tandasnya.

Dari data yang diperoleh Kupastuntas.co, kamera yang dicuri sindikat tersebut ialah milik seorang bernama M. Rafi Bari Wallidain (17) warga Lebak Sari Kelurahan Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Sementara Lima tersangka yang pertama diamankan ialah berinisial S alias Wowor (52) seorang wiraswasta warga Kelurahan Margodadi Kecamatan Metro Selatan. Kemudian ATA (29) seorang Fotografer warga Jl. Cendrawasih Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

Selanjutnya BL (52) seorang wiraswasta warga Dusun V Kelurahan Depokrejo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Lalu WF (30) seorang wiraswasta warga Dusun III Kelurahan Untoro, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Terakhir ialah FF (29) yang juga seorang wiraswasta warga dusun I Kelurahan Wonosari, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Dua orang selanjutnya yang diamankan ialah DM (29) seorang karyawan swasta yang juga merupakan kreator digital sekaligus pemilik akun Instagram kenamaan di Metro dengan 53,1 ribu pengikut.

DM diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian. Selain DM, Polisi juga menangkap IS (26) seorang wiraswasta warga Margototo, RT 009 RW 001 Kelurahan Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Kini ketujuhnya berikut barang bukti satu unit kamera merk Canon lengkap dengan kotak kamera diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)