• Jumat, 26 April 2024

Oknum Kades dan Sekdes di Tubaba Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Rabu, 15 Juni 2022 - 18.53 WIB
904

Kedua tersangka saat diamankan. Foto: Irawan/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Oknum Kepalou Tiyuh atau Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa (DD).

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Leonardo Adiguna menyampaikan, keduanya ditetapkan tersangka sesuai surat keputusan : B- 25 /L.8.16/Kph.3/10/2022, tindak pidana khusus dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan Anggaran dan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun 2021.

"Bahwa pada Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melakukan penetapan tersangka atas nama FAE (40) selaku Kepala Tiyuh Panaragan T.A. 2021 dan tersangkaEP (29) selaku Sekertaris Tiyuh Panaragan T.A. 2021," ungkap Leonardo Adiguna, saat diokonfirmasi, Rabu (15/6/2022) malam.

Leo menjelaskan, penetapan keduanya didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 01 /L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022 dan Surat Perintah Peyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 02 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022.

"Dimana tersangka atas nama FAE yang merupakan Kepalou Tiyuh Panaragan dan EP (29) yang merupakan Sekretaris Tiyuh Panaragan," ujar Leo.

Atas perbuatannya kedua tersangka, adapun kerugian negara kurang lebih sebesar Rp455 juta lebih atau setidak-tidaknya dalam jumlah tersebut.

Leo menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua oknum dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

"Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negera Polres Menggala dan di Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Polisi Temukan Mobil Hilang, Dibawa Kabur dari Bandar Lampung ke Medan