Pemkot Metro Berencana Bangun Rumah Singgah Guna Atasi Anjal
Kupastuntas.co, Metro - Pasca penertiban sejumlah anak jalanan (Anjal) beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat berencana membangun rumah singgah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kota Metro Rakhmat Zainuddin. Ia mengatakan, rumah singgah sangat dibutuhkan bagi Kota Metro untuk menampung setiap Anjal yang ditertibkan sebelum dipulangkan.
Dirinya juga mengaku bahwa pihaknya kini sedang mengusulkan rencana pendirian rumah singgah ke Pemkot Metro.
“Kita sedang merencanakan nantinya akan ada Rumah Singgah. Rumah Singgah nantinya kita gunakan untuk jadi tempat sementara bagi anak-anak jalanan setelah ditangkap itu,” kata dia, Selasa (21/6/2022).
Selain bagi Anjal, keberadaan rumah singgah nantinya dapat juga manfaatkan sebagai penampungan sementara untuk warga terlantar
"Mereka bisa ditempatkan di lokasi tersebut sembari menunggu keluarga menjemputnya. Jadi misalkan, ada yang tertangkap atau ada yang seperti kemarin ditemukan orang tua yang linglung, lupa alamat bisa kita tempatkan dahulu di rumah singgah, sambil kita mencari keluarganya,” bebernya.
Meskipun begitu, rencana membangun rumah singgah di Metro tetap harus menunggu persetujuan atas usulan yang disampaikan.
“Untuk realisasinya kami masih menunggu persetujuan. Ini mengingat keadaan keuangan daerah yang terbatas dan juga tengah berupaya menanggulangi Pandemi Covid-19," ujarnya.
Sembari menunggu terealisasinya usulan pendirian rumah singgah, Dinsos Kota Metro melakukan kerjasama ke sejumlah panti sosial di Bumi Sai Wawai.
"Jadi, sementara kita gunakan dulu yang ada, seperti yang orang tua itu kita tempatkan ke panti sosial sembari menunggu,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : 47 Nasabah Bank Jadi Korban Skimming
Berita Lainnya
-
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 -
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Jumat, 29 Maret 2024
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali