Perkara Skimming Bank Lampung, Pelaku Diduga Dapat Nomor Rekening Korban Dari Marketplace
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, saat dikonfirmasi awak media. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dirkrimsus Polda Lampung,
Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan pelaku skimming nasabah Bank Lampung
diduga mendapat nomor rekening korban dari marketplace.
Akun marketplace diduga menjadi ladang bagi pelaku skimming
mendapatkan data nomor rekening. Dimana, setelah pelaku memperoleh nomor pin
ATM korban, pelaku mencari nomor rekeningnya di sejumlah marketplace.
"Mereka (pelaku) cari (data nasabah) di situ, sekarang
rata-rata masyarakat nomor rekeningnya sudah terdaftar di aplikasi belanja
online atau aplikasi keuangan digital," katanya saat dihubungi, Selasa
(21/6/2022).
Arie menjelaskan setelah pelaku mendapatkan data yang cocok
dengan korbannya, pelaku diduga mengambil uang nasabah di luar Lampung.
"Pelaku ini pintar, karena tidak mengambil uangnya di
sini (Lampung). Tapi mengambilnya di Bali dan Jawa Tengah (Jateng),"
ujarnya.
Arie mengungkapkan pihaknya masih terus mengusut perkara
skimming nasabah Bank Lampung yang telah merugikan nasabah hingga miliaran
rupiah. "Ini masih kita lacak, bagaimana pelaku mendapatkan data
nasabah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Humas Bank Lampung Edo Lazuardi
membantah adanya kebocoran data yang membuat pelaku mudah membobol isi rekening
nasabah.
"Ngak ada kebocoran data, perlu dipahami, ada perbedaan antara hacker dengan skimming, kalau kebocoran (data) itu dari dalam, di-hack, tetapi yang terjadi sekarang skimming, dari luar, pelaku meng-copy kartu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Percikan Api dari Motor Diduga Penyebab Kebakaran SPBU Pasar Liwa
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026









