Ungkap Kasus Curanmor, Polisi Temukan 14 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan
14 unit barang bukti sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Natar Lampung Selatan (Lamsel) berhasil berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. 14 unit barang bukti sepeda motor yang diduga hasil kejahatan berhasil diamankan pada ungkap kasus itu.
Pelaku yang diamankan dalam ungkap kasus yakni Nur Choiri alias Kiwing (30) warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Lamsel. Dia diamankan polisi pada Rabu (22/06/2022) sekitar pukul 22.00 WIB dikediamannya.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku diamankan saat pihaknya melakukan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di salah satu kos-kosan di Desa Hajimena Kecamatan Natar pada Senin (20/06/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Beat dengan nomor polisi BE-6137-UQ milik korban Debora Natalia Siallagan yang merupakan seorang mahasiswa.
"Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir didepan halaman kos dengan posisi dikunci stang. Pelapor sedang beres-beres kos kemudian mendengar suara motor hidup tapi terlapor tidak kelihatan lagi," katanya, Kamis (23/06/2022).
Atas kejadian itu, kata dia, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Nur Choiri alias Kiwing (30) dikediamannya di Natar Lamsel.
"Hasil dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya GUN yang saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya.
Dari introgasi yang dilakukan, pelaku mengaku kendaraan hasil curian telah diserahkan kepada rekannya berinisial H untuk dijual yang kemudian uang hasil penjualan dibagi-bagi oleh pelaku.
Atas pengakuan itu, polisi pun langsung bergerak mencari rekan pelaku yang berinisial H. Saat didapati, rekan pelaku itu mengaku kendaraan hasil curian telah dijual kepada F dengan harga Rp5.300.000.
"Dari hasil pengembangan didapati barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 14 unit yang diduga dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku Nur Choiri alias Kiwing," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








