• Jumat, 29 Maret 2024

Petaka Tambang Pasir Diduga Ilegal di Lamtim, Lahan Warga Disulap Jadi Seperti Danau

Minggu, 26 Juni 2022 - 17.16 WIB
208

Tampak lubang bekas galian pasir yang kini tampak seperti danau buatan akibat diisi oleh air, dulunya lokasi ini adalah pekarangan milik warga setempat. Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - 10 tahun beroperasi, penambangan pasir diduga tanpa izin (ilegal) di Pasir Sakti Lampung Timur membuat pekarangan atau lahan milik warga berubah seperti danau.

Hal tersebut disampaikan oleh warga Desa Rejo Mulyo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, berinisal W (50). Ia mengatakan sebelum adanya penambangan pasir, di lokasi itu merupakan lahan atau pekarangan milik warga.

"Sebelum adanya penambang pasir itu, itu lahan pekarangan milik warga mas," katanya saat dikonfirmasi. Minggu (26/06/2022).

Ia mengungkapkan, hingga kini terhitung sudah puluhan tahun lahan tersebut digali untuk pernambangan pasir, menjadikan lahan tersebut seperti danau atau sungai.

BACA JUGA : 10 Tahun Beroperasi, Penambangan Pasir di Pasir Sakti Lamtim Diduga Ilegal

"10 tahun yang lalu itu lahan pekarangan milik warga, digali terus menerus sampai seperti danau atau sungai," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan para penambang pasir suka pindah-pindah mencari lahan yang baru atau lahan bekas galian dikeruk lagi.

"Yang kalian lihat itu, mereka menggali pasir di tempat mereka dulu pernah gali pasir," ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Minta Pemkab Lamtim Cek Tambang Pasir yang Diduga Ilegal

Ia mengatakan kepemilikan pertambangan pasir ilegal tersebut terdapat  milik perorangan ada yang milik perusahaan.

"Tapi kalau sekarang, saya tidak paham sistem pengelolaan nya seperti apa," pungkasnya. 

Saat dikonfirmasi terkait pemilik pertambangan pasir, Kepala Desa Rejo Mulyo Sinon tidak mengangkat telpon serta tidak membalas pesan singkat WhatsApp wartawan. (*)

Video KUPAS TV : Jalan Rusak di Pasar Basah Kota Metro


Berita Lainnya

-->