Ini Plh Pengganti Kasatlantas Polres Way Kanan yang Diduga Selingkuh

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M. Syarhan, saat dimintai ketrerangan di Mapolda Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP ZA langsung diganti oleh Pelaksana Harian (Plh), Iptu I Ketut karena perkara dugaan selingkuh bersama istri rekannya yang digerebek warga beberapa hari lalu.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M. Syarhan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kasatlantas Polres Way Kanan.
"Kita akan melakukan proses tuntas dan kita akan melakukan secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri Kasatlantas Polres Way Kanan," kata Syarhan, saat dimintai keterangan, usai upacara Sertijab di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022).
Disinggung terkait sanksi apa yang akan diterapkan kepada oknum Kasatlantas Polres Way Kanan tersebut, Syarhan menjelaskan belum bisa membeberkan karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk tindak lanjut dari penanganan akan kita sampaikan nanti," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengaku sudah menunjuk Plh sementara untuk menjabat Kasatlantas Polres Way Kanan.
"Kita sudah menunjuk Plh sementara sambil menunggu pemeriksaan lengkap dari hasil Bid Propam Polda Lampung," ujar Teddy.
Ia juga menjelaskan jika Plh sudah berjalan sejak hari Jumat (24/6/2022) kemarin, sudah dikeluarkan juga untuk sprintnya. (*)
Video KUPAS TV : Penangkapan Dua Jambret HP di Way Halim
Berita Lainnya
-
Viral Penumpang Keluhkan Maraknya Calo Tiket, KAI: Beli Tiket Hanya di Kanal Resmi untuk Hindari Penipuan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat PSU Pilkada Pesawaran, Nanda–Antonius dan Supriyanto–Suriyansah Adu Gagasan Soal Infrastruktur dan Kesejahteraan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Ini Nama-nama Tim Perumus dan Panelis
Minggu, 18 Mei 2025 -
Singgung Keputusan MK, Supriyanto Minta Maaf Belum Bisa Jaga Amanah Masyarakat
Minggu, 18 Mei 2025