Kabid Humas Polda Lampung: Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan Sudah Dimutasi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan oknum Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP ZA yang digerebek warga diduga selingkuh sudah dimutasi.
"Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah dimutasi, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Pandra, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022).
Pandra menjelaskan, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan tersebut sudah tidak menjabat lagi di Polres Way Kanan.
"Sudah ada surat telegram rahasia (TR) Kapolda Lampung untuk pejabat yang baru," ujarnya.
Baca juga : Ini Plh Pengganti Kasatlantas Polres Way Kanan yang Diduga Selingkuh
Disinggung akan dimutasi kemana dan digantikan siapa, Pandra menjelaskan hal tersebut tercantum di TR yang dibuat Kapolda Lampung. "Nanti akan kita berikan," ujarnya.
Pandra menambahkan, hal tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan merupakan tindakan tegas dari pimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi pasti akan diproses.
"Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan harus menjadi contoh menjadi masyarakat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Longsor Rusak Rumah di Lambar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Berita Lainnya
-
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025