• Sabtu, 20 April 2024

Rejomulyo Zona Merah PMK, Walikota Larang Hewan Ternak Keluar-Masuk Metro

Selasa, 28 Juni 2022 - 13.51 WIB
95

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Heri Wiratno.

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) menetapkan Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan jadi daerah pertama di Metro yang menyandang status zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, sebanyak 18 ternak terdiri atas 13 ekor Sapi dan 5 ekor kambing yang bergejala PMK dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, sebanyak 13 ekor ternak tersebut dinyatakan positif PMK.

Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno menjelaskan, penetapan Zona Merah PMK di Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan tersebut akibat ditemukannya kasus. Sehingga, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Pertanian (Kementan) maka wilayah itu kini berstatus zona merah PMK.

"Sesuai dengan SOP dari kementerian ditetapkan sebagai Zona Merah. Tapi sampai hari belum ada penambahan kasus," kata Heri, kepada Kupastuntas.co, Selasa (28/6/2022).

Heri juga menyampaikan, belasan ternak yang terpapar PMK tersebut kondisinya sehat. Pihaknya telah melakukan pemantauan ektra dengan menyiapkan dokter jaga.

"Justru yang sudah kena itu kondisinya sehat, setiap hari hewan ini juga selalu dipantau perkembangannya dengan satu dokter jaga di setiap kecamatan. Bersama Pemerintah Provinsi Lampung kita akan melakukan vaksinasi pada hewan ternak di Kota Metro, vaksinasi dilakukan khusus di wilayah di luar Zona Merah PMK," terangnya.

Pihaknya juga akan segera melakukan vaksinasi ke setiap hewan ternak diluar dari wilayah yang terpapar PMK. Selain itu, ternak yang berada dalam zona merah juga di lockdwon.

"Kita sudah dapat vaksin. Mulai besok dilakukan vaksinasi di daerah luar Kecamatan Metro Selatan. Artinya dia tidak bisa menerima vaksin karena zona merah. Wilayah yang terpapar PMK juga dilarang adanya pergerakan hewan, dilockdown, baik hewan yang masuk maupun keluar dari daerah tersebut. Jadi satu kecamatan hewan disana tidak boleh keluar," pungkasnya. 

Sementara Walikota Metro, Wahdi melarang pergerakan hewan ternak keluar maupun masuk ke wilayah Kecamatan Metro Selatan.

"Metro Selatan Zona Merah PMK. Satu yang kemarin saya sampaikan. Yang kena isolasi, terapi, vaksinasi, pengobatan kemudian dilakukan surveilan epidilemiologi apakah akan dipotong atau lainnya," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Warga Kota Metro Gotong-royong Timbun Jalan Rusak