• Sabtu, 20 April 2024

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, YLKI Lampung: Terkesan Mengada-ada

Rabu, 29 Juni 2022 - 19.31 WIB
164

Ilustrasi. Foto: Kabarbisnis.com

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat yang ingin membeli minyak goreng (Migor) curah yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14000.

Adapun masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka diminta untuk menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP kala membeli. Transisi perubahan sistem ini direncanakan akan dimulai pada Juli mendatang.

Menanggapi hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mengaku, bahwasannya persyaratan pembelian Migor tersebut kurang tepat karena dapat mempersulit masyarakat.

"Persyaratan ini kesannya mengada-ada. Karena pemerintah sendiri tugasnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, maka formatnya memberikan kelonggaran pada masyarakat jangan dibebani. Jadi menurut kita itu kurang tepat," kata Ketua YLKI Lampung Subadra Yani Moersalin, saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Subadra merasa dengan adanya sistem pembatasan pembelian minyak curah yang kemarin diberlakukan itu sudah lebih baik. Maka kata dia, sekarang jangan ditambah lagi harus dipersulit dengan persayaratan KTP dan Aplikasi Pedulilindungi.

"Karena Aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah itu masyarakat juga bingung, karena tidak ada korelasi yang begitu penting antara membeli minyak goreng dengan aplikasi itu," tegasnya.

Menurutnya, saat ini ketersediaan minyak goreng sudah cukup relatif melandai di pasaran, dan tidak begitu sulit lagi. Maka jelas Subadra, pemerintah diharapkan memberikan ketenangan pada masyarakat bahwa ketersediaan minyak goreng curah itu terjamin.

"Sehingga secara psikologis masyarakat tidak timbul rasa panik dan tidak membelinya secara berlebihan. Karena persyaratan itu hanya membebani masyarakat dan nantinya akan menimbulkan kepanikan di pasar, ini nanti rentetannya akan menimbulkan kelangkaan lagi," ucap dia.

Oleh sebab itu terangnya, pemerintah dalam hal ini jangan memberikan syarat, namun saat ini bagaimana pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok terutama telur, cabai dan barang pokok lainnya.

"Gunanya pemerintah kan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Jadi bagaimana ketersediaan barang pokok ini aman dan terjangkau," tutur dia.

Meski sistem yang nantinya diterapkan itu memberikan kepastian terhadap harga, namun banyak masyarakat yang dilema akan adanya persyaratan itu.

Seperti halnya, Salmiyatun warga Kelurahan Jagabaya Bandar Lampung mempertanyakan, bagaimana penerapan program itu kelak. Lantaran tidak semua masyarakat memiliki android dan ada juga yang tak mengerti menggunakannya.

"Tapi kalau untuk menggunakan KTP iya boleh lah. Asal teknisnya mempermudah masyarakat," ujarnya.

Misalnya kata Salmiyatun, pemerintah bisa menggandeng indomart, alfamart dan agent-agen terdekat di lingkungan masyarakat.

"Bukan seperti pasar murah yang hanya berpusat di satu lokasi. Jadi warga yang beli juga enggak berkerumun, terus nggak berebut. Dan dipastikan seluruh warga yang memang sudah mengantri mau beli, bisa kebagian semua," harapnya. (*)

Video KUPAS TV : Harga Naik | Jatah Bahan Pokok Dipangkas Pemasok