• Jumat, 26 April 2024

Meski Zona Hijau PMK, Pengawasan Hewan Ternak di Tanggamus Tetap Diperketat

Rabu, 29 Juni 2022 - 15.07 WIB
251

Bupati Tanggamus Dewi Handajani, di sela-sela pengukuhan Forum Sahabat KWT, di aula terbuka Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus, Rabu (29/6/2022). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabupaten Tanggamus sampai saat ini Meski masih menjadi daerah dengan status zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tetap memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, Pemkab Tanggamus tetap melakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak baik milik warga Tanggamus, maupun hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Tanggamus.

"Alhamdulillah Tanggamus masih aman dari PMK. Sampai saat ini tidak ditemukan hewan ternak di Tanggamus yang terserang PMK," kata Dewi Handajani, di sela-sela pengukuhan Forum Sahabat KWT, di aula terbuka Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus, Rabu (29/6/2022).

Dewi juga mengatakan, berbagai upaya dilakukan jajaran Pemkab Tanggamus agar PMK tidak masuk ke wilayah Kabupaten Tanggamus, diantaranya dengan mendirikan pos pengawasan hewan ternak di daerah perbatasan antar kabupaten, yakni di Kecamatan Pugung.

"Petugas juga melakukan pemantauan dan pengawasan keluar masuk hewan ternak di pos perbatasan, di kecamatan Pugung," ujar Dewi, didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pemangunan, Sukisno; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Catur Agus Dewanto, dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dhani Riza Ardiansyah.

Untuk menghidari masuknya PMK ke Tanggamus, Dewi menghimbau masyarakat yang membutuhkan hewan kurban pada hari raya Idul Adha tahun ini untuk membeli lokal asal Tanggamus.

"Saran saya karena di tempat-tempat lain ditemukan kasus hewan terjangkit PMK, belilah dari lokalan saja, dari Kabupaten Tanggamus," ucap Dewi.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus, Dhani Riza Ardiansyah menambahkan, Pemkab Tanggamus akan menggelar apel siapa PMK, Kamis (30/6/2022).

"Apel ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kita terhadap PMK. Sekaligus sebagai penanda dimulainya vaksin untuk hewan ternak," kata Dhani Riza Ardiansyah.

Sementara itu, menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus, gencar melakukan pemeriksaan hewan kurban. Hal ini untuk memastikan hewan kurban yang disembelih bebas dari penyakit mulut dan kuku.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus, drh. Ari Prayitno menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing dan domba dilakukan di pengepul dan blantik secara door to door. Hal ini karena di Kabupaten Tanggamus belum ada pasar hewan.

"Hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberi surat keterangan Sehat," kata Ari.

Ari mengakui, kegiatan pemeriksaan hewan di Kabupaten Tanggamus terkendala oleh terbatasnya petugas untuk berkeliling ke 20 Kecamatan se-kabupaten Tanggamus.

 Oleh karena itu ia menghimbau panitia Qurban dan pengurban untuk memeriksakan hewan kurbannya ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan) terdekat atau petugas teknis peternakan.

"Di Tanggamus ada 5 Puskeswan yakni di Kecamatan Bulok, Pugung, Pulau Panggung, Kotaagung Timur dan Kecamatan Semaka. Jadi silakan masyarakat yang hendak berkurban, bisa mendatangi Puskesmas terdekat," ujar Ari. (*)


Video KUPAS TV : Benarkah PMK Jadi Faktor Penurunan Pembelian Sapi Ternak?