• Kamis, 25 April 2024

Pencurian Uang 700 Juta Dinas P3AP2KB Way Kanan, Polda Lampung Turunkan Tim Jatantras

Jumat, 01 Juli 2022 - 21.46 WIB
283

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung, saat dimintai keterangan. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Terkait peristiwa pencurian yang dialami bendahara dinas P3AP2KB Way Kanan, Polda Lampung menurunkan Tim Jatanras untuk mem-back up tim Tekab 308 Polres Waykanan untuk mengungkap peristiwa perampokan pecah kaca tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung.

"Iya kita telah menurunkan tim, mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan agar tim dapat bekerja maksimal," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (01/07/2022).

Sementara itu Sekdakab Way Kanan Saipul menyatakan, turut prihatin atas kejadian tersebut, hal itu merupakan diduga kelalaian Evi Susanti sebagai bendahara di Dinas P3AP2KB.

BACA JUGA: Uang 700 Juta di Mobil Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Dicuri

“Kalau siapa yang bertanggung jawabnya, sementara ini bendahara yang harus bertanggung jawab, tapi kita lihat perkembangan selanjutnya seperti apa,” ujar Saipul saat dikonfirmasi.

Saipul mengatakan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan darik Kepolisian, selain itu Ia telah memerintahkan Inspektorat Way Kanan ikut melakukan pemeriksaan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dari polisi, dan Pemda Way Kanan juga sudah perintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi pencurian uang yang dibawa Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bernama Evi Susanti berjumlah Rp769.496.059.

Evi saat itu baru saja dari Bank Lampung, ketika singgah di sebuah rumah makan, uang raib digondol oleh kawanan pencuri dengan cara pecah kaca mobil yang ditumpanginya.

Kejadian itu berlokasi di Taman Asri Baradatu. Sedangkan, uang 700 juta lebih ditinggal didalam mobil, sementara Evi dan empat rekan nya sedang makan.(*)