• Sabtu, 20 April 2024

Siswa Berprestasi di Bandar Lampung Nyaris Tidak Sekolah Hanya Karena Terkendala Administrasi

Jumat, 01 Juli 2022 - 08.11 WIB
824

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yofa Tarinia Danuari gagal masuk SMAN 9 Bandar Lampung karena terkendala administrasi. Padahal Yofa merupakan siswa berprestasi, dengan nilai ujian sekolah rata-rata di angka 92,17.

Siska warga Jalan Tupai Gang Manggis Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung sedih dan kecewa anaknya Yofa Tarinia Danuari tidak bisa masuk di SMAN 9 Bandar Lampung melalui jalur zonasi.

Yofa yang merupakan lulusan SMPN 5 Bandar Lampung gagal masuk SMAN 9 hanya karena Kartu Keluarga (KK) yang menjadi salah satu syarat pendaftaran,  dianggap tidak memenuhi kriteria karena belum sampai satu tahun.

Sementara KK yang bisa diterima adalah yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum mendaftar ke sekolah tersebut. Keluarga ini ekonominya sulit, tinggalnya pindah-pindah karena masih mengontrak rumah.

"Dulu saya tinggal di Jagabaya, terus pindah ke Kedaton dan baru sekitar 9 bulan KK nya terbit. Memang nggak kepikiran sebelumnya kalau daftar sekolah pakai jalur zonasi harus ada yang KK diterbitkan minimal satu tahun dulu,” kata Siska kepada Kupas Tuntas, Kamis (30/6).

Siska mengungkapkan, ia bersama anaknya sempat beberapa kali datang langsung ke SMAN 9 Bandar Lampung di Jalan Panglima Polim Segala Mider untuk meminta toleransi dan kebijakan.

Namun, ia diarahkan untuk mencoba mendaftar melalui jalur prestasi.

Siska lalu mencoba mengikuti arahan pihak sekolah karena anaknya tersebut cukup pintar dan berprestasi saat belajar di SMPN 5 Bandar Lampung dengan nilai ujian sekolah rata-rata di angka 92,17.


Selain itu, Yofa juga aktif dalam berbagai kegiatan di sekolah mulai dari Palang Merah Remaja (PMR) hingga pengurus OSIS.

"Tapi ternyata ketika saya ke SMPN 5 Bandar Lampung untuk meminta surat keterangan prestasi Yofa, pihak sekolah tidak bersedia membuatkan. Alasannya, sekolah sudah mengeluarkan 10 surat rekomendasi dan tidak bisa diubah. Padahal beberapa rekomendasi kepada siswa berprestasi yang diberikan, nilainya ada yang di bawah nilai anak saya," ungkap Siska.

Takut anaknya putus sekolah, Siska terpaksa mendaftarkan anaknya di SMKN 4 Bandar Lampung jurusan perhotelan menggunakan jalur umum .

"Hari ini kan terakhir pendaftaran, jadi ya sudah saya daftarkan ke SMKN 4 jurusan perhotelan saja. Sekarang yang terpenting sekolah di negeri dan anak bisa melanjutkan cita-cita. Untuk berapa biaya SPP nya belum diberitahu oleh sekolah," ungkapnya.

Humas SMAN 9 Bandar Lampung, Supeno, menjelaskan, KK yang digunakan untuk syarat mendaftar jalur zonasi minimal terbit pada tanggal 26 Juni 2021.

"Tapi sebenarnya kalau dia pemekaran KK artinya KK baru tapi alamatnya sama itu masih bisa. Tinggal KK yang lama dilampirkan nanti kami akan cek validasi di Dinas Dukcapil," ujar Supeno.

Menurutnya, jika menggunakan jalur perpindahan orang tua maka harus melampirkan surat keterangan mutasi dari kantor orang tua bekerja serta surat keterangan domisili jika belum memiliki KK.

"Sebetulnya ini sudah kami sebarluaskan ke media sosial terkait dengan teknis pendaftaran PPDB. Tapi ketika ada orang tua yang kebingungan maka bisa datang ke sekolah untuk berkonsultasi," ucapnya.

Kepala SMPN 5 Bandar Lampung, Elly Yanti, saat dihubungi mengatakan setiap sekolah yang memiliki akreditasi A dapat merekomendasikan siswa yang masuk peringkat 10 besar dari seluruh siswa di sekolah tersebut.

Jika akreditasinya B maka hanya dapat merekomendasikan 5 orang siswa.

"Kita SMPN 5 ini akreditasinya A, maka dipilihlah siswa 10 besar yang berprestasi. Nah itulah yang dapat membantu anak-anak kita yang mendaftar dari jalur prestasi. Kalau memang dia masuk 10 besar maka insaya Allah akan masuk SMAN yang dia pilih," kata Elly.

Jika siswa tersebut tidak masuk peringkat 10 besar di sekolah maka harus ikut daftar pakai sistem zonasi.

Elly mengaku, tidak hafal satu per satu siswa yang masuk 10 besar di SMPN 5.

Apakah siswa Yofa Tarinia Danuari masuk dalam salah satu 10 besar tersebut? Elly mengaku tak mengetahui.

 "Jika siswa itu nilainya besar namun hanya di kelas, maka tidak masuk prestasi seluruh nilai siswa kelas 9 itu," kata dia.

Kecuali lanjut dia, siswa itu ada prestasi non akademik seperti silat, karate dan cabang olahraga lainnya maka bisa juga masuk jalur prestasi.

“Sekolah tidak bisa memberikan rekomendasi lebih dari 10 orang karena ketentuannya sudah seperti itu. Dan siswa 10 besar yang direkomendasikan itu tadi juga belum tentu bisa masuk SMAN yang mereka inginkan. Karena pihak dari SMA itu juga akan menyeleksi lagi dari nilai-nilai siswa sekolah lain yang mendaftar,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta, mengatakan hingga hari terakhir PPDB, pengaduan  yang masuk ke call center didominasi oleh laporan teknis pelaksanaan.

"Seperti boleh tidak daftar dua sekolah, ada yang salah klik nama sekolah, ada juga yang KTP dan KK orang tua tidak asli. Kami sudah terus melakukan sosialisasi karena ada petunjuk teknis pelaksanaan PPDB yang harus dipahami oleh orang tua siswa," kata Tommy. (*)

Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat, 01 Juli 2022 dengan judul, "Siswa Berprestasi di Bandar Lampung Nyaris Tidak Sekolah”


Video KUPAS TV : Lampung Tak Masuk Kawasan Uji Coba My Pertamina