• Selasa, 16 April 2024

Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Pria Nekat Tabrak Polisi di Pahoman

Sabtu, 02 Juli 2022 - 20.03 WIB
288

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra Saat memberikan keterangan. Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria berinisial AS (22) diduga sengaja dan nekat menabrak ke arah petugas kepolisian lantaran panik karena pengaruh minuman keras di sekitaran Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu (2/7/2022) dini hari.

Beruntung petugas yang ditabrak tidak mengalami cidera fatal. Sebab, anggota berhasil menghindar. Namun, kendaraan petugas mengalami kerusakan atas insiden tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan dari hasil pemeriksaan AS (22) diduga nekat menabrak ke arah polisi karena takut dimarah orangtuanya lantaran mengkonsumsi miras.

"Saat itu sedang kumpul bersama temannya, minum alkohol. Alasannya melarikan diri saat ditertibkan karena panik," katanya Sabtu (2/7/2022).

Dennis menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat anggota Polresta Bandar Lampung sedang melakukan hunting dan penertiban di Kota Tapis Berseri.

"Saat itu, Tekab 308 dan Samapta Polresta sedang menertibkan sekelompok pemuda yang asyik nongkrong. Ketika mau dibubarkan, mereka ini langsung melarikan diri dan ada satu orang diduga sengaja menabrakkan mobil nya kearah petugas," ujarnya.

Ternyata di lokasi kejadian, AS beserta teman-temannya sedang asik minum-minuman keras. Lantaran panik, AS langsung mengendarai mobil Toyota Calya miliknya dan kabur hingga hendak menabrak petugas.

"Langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku AS," jelasnya.

Saat ini AS masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung dan polisi mengamankan Toyota Calya milik AS berikut botol bekas miras.

Dennis menambahkan Polresta Bandar Lampung dan jajaran saat ini sedang gencar melakukan upaya pencegahan dan tindakan refresif terhadap maraknya aksi kumpul-kumpul anak muda dan geng motor yang berujung anarkis dan kriminalitas.

"Seperti di wilayah Kemiling yang kita amankan masih kita dalami keterangan mereka terkait motif kumpul kumpul tersebut," ucapnya.

Pada kasus tersebut, Dennis menjelaskan sudah mengamankan 8 orang pemuda dan beberapa masih berstatus pelajar.

Kendati demikian, Dennis tak menampik para pelajar ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku. .

Ia pun menghimbau orangtua agar selalu mengawasi anaknya supaya terhindar dari tindakan kriminalitas.

"Orang tua mohon perhatikan pergaulan anaknya, apalagi keluar sampai malam tanpa tujuan yang jelas," pungkasnya. (*)

Editor :