• Minggu, 22 Juni 2025

Penerimaan Siswa di SMPN 12 Bandar Lampung Terkendala Sistem Zonasi

Senin, 04 Juli 2022 - 16.03 WIB
720

Para murid dan wali murid saat sedang menunggu antrean di SMPN 1 Bandar Lampung, Selasa (4/7/2022). Foto: Muhaimin/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Bandar Lampung masih banyak terkendala dengan sistem zonasi.

Panitia PPDB di SMP Negeri 12 Bandar Lampung, Antonius Heru Prayoga mengatakan, banyak orang tua dari wali murid yang ingin masuk, tetapi tidak masuk dalam wilayah sekitaran sekolah.

Selain itu lanjutnya, saat ini kendala lain ada pada persyaratan administrasi yang masih rancu, meskipun pihaknya tetap memegang Petunjuk Teknis (Juknis).

"Tapi kendala itu bisa kita atasi, dengan memberikan informasi kepada wali murid, karena tidak semua wali murid kan paham. Rata-rata ketika ditanya karena ingin di 12 (SMPN 12 Bandar Lampung)," ucapnya.

Ia juga mengatakan, kalau dalam pendaftaran tersebut telah diatur oleh pemerintah dengan menggunakan sistem zonasi.

"Nah itulah yang kita arahkan ke mereka, yang kita edukasi yang masuk zona kita akan kita ambil," ujar Anton.

Sementara untuk yang Bina Lingkungan (Billing), hal tersebut tidak melanggar juknis karena bisa datang maupun offline.

"Biling itu sesuai dengan Juknis kuota mininal 15 persen. Jadi kita menerima total kuota 320, jadi sekitar 48 orang," pungkasnya.

Kemudian kuota untuk jalur prestasi maksimal 30 persen dan Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) tidak ada patokan maksimal, dengan syarat anak dari guru yang mengajar di sekolah tersebut.

"Kalo reguler itu minimal 50 persen, jadi 160 orang yang akan kita terima, untuk perpindahan orang tua 5 persen," kata Anton.


Sementara di SMPN 1 Bandar Lampung, banyak sekali animo masyarakat yang ingin mendaftar pada hari pertama PPDB kali ini.

Sekretaris PPDB SMPN 1 Bandar Lampung, Lilis Suryani mengatakan, kalau dari pagi tadi sampai dengan pukul 10:00 WIB sudah sekitar 50 orang yang mendaftar untuk jalur Bina Lingkungan, Prestasi dan GTK.

"Kalau di SMPN 1 Bandar Lampung sejauh ini belum ada kendala, baik dari internet maupun secara teknis di lapangan, karena semua sudah kita atur sedemikian rupa dari murid datang," ujarnya.

Sementara untuk zonasi saat ini masih belum untuk zonasi reguler, dan kemungkinan tanggal 11 Juli nanti.

"Kita zonasinya tidak ada ketentuan zonasi ya, tapi setidaknya yang mendaftar ini harapannya diringankan beban orang tua untuk pembiayaan sekolah," pungkasnya.

Lilis menambahkan, secara Juknis yang bisa mendaftar jalur afirmasi bina lingkungan adalah yang dekat dengan sekolah dan warga Bandar Lampung. (*)


Video KUPAS TV : Lampung Tak Masuk Kawasan Uji Coba My Pertamina