Pelaku Begal Pemudik di Lampura Ditangkap di Jakarta, Buron Dua Bulan

Pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Setelah 2 bulan berstatus buronan, Riki Rikardo (27) pelaku begal pemudik yang melancarkan aksinya di bulan Ramadhan, pada Sabtu (30/4/2022) berhasil ditangkap Polres Lampung Utara di Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (4/7/2022) pukul 06.30 WIB di tempatnya bekerja.
"Pelaku merupakan warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, ditangkap di suatu ruko daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta," kata Eko, saat memberikan keterangan, Rabu (6/7/2022).
Baca juga : Motor Warga Tangerang yang Dibegal saat Mudik ke Way Kanan Berhasil Diamankan Polisi
Adapun kronologis kejadian lanjut Kasat, pada Sabtu (30/4/2022) Riki Rikardo melancarkan askinya menggunakan sepeda motor bersama rekannya dengan memepet korban di Jalan lintas Sumatera, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat.
"Korban atas nama Ahmad (42) merupakan warga Desa Menanga Jaya Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, yang pada saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih," ujarnya.
Setelah pelaku memepet korban, ia langsung mencabut kunci kontak sepeda motor milik korban dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis laduk. Karena merasa takut, korban akhirnya menyerahkan motor miliknya.
Baca juga : Berikut Penjelasan Polda Lampung Terkait Status Motor Korban Begal di Lampura
Kasat menambahkan, setelah korban menyerahkan sepeda motor miliknya, kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut kepda Polsek Abung Barat.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan, dapat kita ketahui keberadaan pelaku di Pantai Indah Kapuk Jakarta. Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan," tambahnya.
Pelaku saat ini beserta dengan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis laduk dan sweater hitam telah diamankan di Mapolres Lampung Utara, serta terancam pasal 365 KUHP. (*)
Video KUPAS TV : Maling Motor Spesialis Subuh Ditangkap di Kemiling
Berita Lainnya
-
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025