• Selasa, 12 Mei 2026

Kembali Terjadi ASN BPBD Lampura Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kata Atasan

Kamis, 07 Juli 2022 - 10.51 WIB
259

Muhamad Tony (40) saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pasca penangkapan Muhamad Tony (40) seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, yang kedapatan edarkan sabu-sabu seberat 5,58 gram, Kepala BPBD angkat bicara.

"Iya ini memang sudah yang kedua kalinya saya akui, sebetulnya agak gimana gitu saya bilang tapi memang benar adanya," tutur Nozi Efialis Kepala BPBD Lampura, Kamis (7/7/2022).

"Namun hal ini sudah sering saya ingatkan kepada seluruh anggota untuk jauhi narkoba, yang diperoleh kalau bukan kuburan ya penjara," tambahnya.

BACA JUGA: Edarkan Sabu, Oknum ASN di Lampura Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, pembinaan yang dimaksud lebih kepada pesan moral kepada anggotanya.

"Ya pembinaan yang bisa kita lakukan hanya sebatas itu saja, sekedar mengingatkan saja pada setiap apel, bukan yang gimana-gimana," jelasnya.

Nozi menuturkan, pribadi Muhammad Tony di kantor wajar sebagaimana mestinya.

"Kalau di kantor saya melihat sosok Muhamad Tony gak yang aneh-aneh, waktu dia piket saya lihat ada, absen segala macam juga kayaknya oke saja, gak saya cek satu-satu absen mereka," kata Nozi.

"Kalau urusan dia mengedar karena terlilit hutang saya gak tau juga ya itu urusan pribadi dia," sambungnya.

Kepala BPBD juga mengatakan, Muhamad Tony adalah ASN dengan golongan II C.

"Kalau Mummad Tony itu gak tau persis sudah berapa lama jadi ASN, tapi saya masuk disini sudah dua tahun dan golongan dia II C sekarang, ASN lulusan SMA," kata dia.

Nozi berharap, kedepan anggota ASN khususnya BPBD Lampura terhindar dan menjauhi narkoba. (*)

Video KUPAS TV : Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah, Pemerintah Bangun Jembatan Way Gebang


Editor :