• Sabtu, 27 April 2024

Warga Pertanyakan Transparansi PPDB SMAN 1 Metro

Jumat, 08 Juli 2022 - 19.31 WIB
640

Panitia PPDB online SMA Negeri 1 Metro bersama Kepala dan Pengurus sekolah saat sesi wawancara bersama awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sejumlah warga Kota Metro mempertanyakan transparansi proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Metro tahun ajaran 2022/2023.

Salah seorang warga Metro yang buah hatinya tidak diterima masuk sekolah tersebut mempertanyakan transparansi proses penerimaan siswa baru. 

Menurutnya, jika sistem online diterapkan secara baik dan transparan pihak sekolah seharusnya bersedia menunjukkan dokumen penerimaan ke publik.


"Harusnya pihak sekolah menunjukkan data siswa misalnya seperti piagam prestasi dan surat tugas kepada publik agar tidak muncul spekulasi negatif di tengah masyarakat khususnya warga metro. Sekolah anggap berkas data siswa itu rahasia negara itu sangat aneh. Apa iya piagam prestasi dan surat tugas perpindahan itu rahasia negara," ucap warga berinisial AL yang mengeluhkan PPDB SMA Negeri 1 Metro, Jumat (8/7/2022).


Menurutnya, dokumen administrasi yang bersifat rahasia ialah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 


"Kalau KK dan KTP okelah itu privasi, tapi piagam prestasi siswa dan surat perpindahan tugas orang tua, saya rasa itu bukan rahasia negara, tapi justru harus di ekpose karena prestasi," ujarnya. 


Keluhan senada disampaikan DS, ia berharap Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melakukan investigasi terkait dengan dugaan adanya praktik kongkalikong PPDB di SMAN 1 Metro.


"Diusut supaya fair dan transparan hingga tidak merugikan calon siswa lain yang benar- benar layak diterima pada sekolah tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan, misalnya bisa saja anak yang mendaftar pakai jalur prestasi dirinya memakai piagam tidak asli, alias piagam dapat nembak, itu bisa saja terjadi. Hal serupa juga lemahnya sistem zonasi," bebernya.


Sementara, saat sejumlah awak media 

menggali informasi lebih dalam prihal PPDB jalur prestasi dan perpindahan tugas orang pada panitia PPDB SMPN 1 Metro, Jumat (8/7/2022) pihak sekolah enggan menunjukkan dokumen yang diduga terdapat kecurangan dalam proses pemberkasan.


Munculnya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum dalam PPDB di SMAN 1 Metro bukan tanpa alasan, pasalnya, sertifikat, piagam prestasi maupun surat perpindahan tugas orang tua tidak nampil dalam situs website PPDB sehingga publik maupun wali murid tidak dapat memantau keaslian atau kebenaran sertifikat maupun piagam prestasi yang dilampirkan. 


Saat awak media menggulirkan sejumlah pertanyaan prihal petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Metro, Toto Laksono memberikan keterangan secara rinci.


Sayangnya ketika ditanya soal adanya dugaan pemberkasan yang tidak asli seperti piagam prestasi dan surat tugas perpindahan orangtua, Toto tidak dapat memberikan data lantaran ia menilai berkas tersebut merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.


Meskipun begitu, Wakil Ketua Panitia PPBD Online SMAN 1 Metro, Amran mengaku apa yang dilakukannya telah sesuai dengan prosedur peraturan menteri (Permen), Peraturan Gubernur (Pergub) perihal sistem aplikasi PPDB online Provinsi Lampung.


"Kami mohon maaf tidak bisa memberikan dokumen data peserta yang diterima, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi akademik maupun non akademik," kata dia. 


Amran menegaskan bahwa terkait data tersebut pihaknya tidak dapat memberikan secara fulgar lantaran dinilai dokumen merupakan data pribadi orang lain. Pihaknya hanya akan memberikan informasi tersebut jika Dinas Pendidikan Provinsi Lampung hingga penegak hukum yang meminta.


"Kami berikan kalau yang minta dari Dinas Pendidikan, Ombusman, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum apabila ada laporan PPBD online SMAN 1 Metro. Dokumen itu merupakan rahasia negara, karena ini instansi pemerintah. Untuk kouta di SMAN 1 Metro sebanyak 306 orang, terdiri dari 4 jalur, jalur zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan perpindah tugas orang tua 5 persen," tandasnya. (*)


Editor :