Pemkot Gelontorkan Bantuan Rp115 Juta Bagi Korban Kebakaran di Bumi Waras Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat menemui korban kebakaran, Sabtu (9/7/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menyalurkan bantuan sebanyak Rp115 juta untuk 8 rumah warga di Jl. Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, yang menjadi korban kebakaran, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
Total bantuan tersebut diberikan pada 5 rumah yang hangus terbakar sebesar Rp20 juta per rumah, sementara 3 rumah yang hanya sebagian dapurnya terbakar diberikan masing-masing Rp5 juta.
"Hari ini Pemkot memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah. Di sini ada 5 yang habis dan 3 rumah lainnya dapurnya saja. Jadi kita berikan bantuan yang rumahnya habis Rp20 juta dan yang dapurnya saja Rp5 juta," ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat menemui korban kebakaran, Sabtu (9/7/2022).
Selain memberikan bantuan dana lanjutnya, pemkot juga akan memberikan tempat tinggal di rumah susun sewa (Rusunawa).
"Ini bunda yang teken, untuk diberikan mereka supaya mau tinggal disana. Karena disini kondisi anginnya lagi kencang," katanya.
Ia juga menghimbau pada masyarakat jika meninggalkan rumah untuk dapat aliran listriknya dimatikan supaya aman.
"Mohon maaf satu kabel itu biasanya suka banyak colokannya, hingga terbuka-buka yang kadang-kadang bikin kebakaran," timpalnya.
Terkait peraturan dari pemerintah pusat yang melarang bangunan di pinggir laut. Menurutnya pemerintah kota juga punya kebijakan.
"Ya mudah-mudahan warga pesisir ini hati-hati, apalagi sekarang banyak contohnya, untung disini nggak ada korban. Kalau materi bisa kita bantu, tapi kalau ada korban kita enggak bisa berbuat apa-apa," ungkap Eva.
Kemudian kata Eva, pihaknya akan mendata kembali untuk memberikan BPJS pada warga masyarakat di daerah pesisir.
"Janda-janda, anak yatim dan lansia kita prioritaskan untuk mendapatkan BPJS. Di daerah pesisir ini ada sekitar 1500 warga yang nanti akan dibagikan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025