Momen Haru Orang Tua Ketemu Anak di Penjara Setelah Dua Tahun Tidak Bisa Menjenguk

Yanto (60) dan istrinya Hartini (55) saat ditemui di Rutan Kelas II B Sukadana, Sabtu (09/07/2022). Foto: Yugo/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Rasa kasih sayang orang tua tidak terhingga sepanjang masa. Mungkin hal ini cocok digambarkan situasi momen haru di siang ini, Sabtu (09/07/2022) di Rutan Kelas II B Sukadana, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Momen haru itu tergambar dari wajah kedua orang tua bernama Yanto (60) dan istrinya Hartini (55) saat menjenguk anaknya secara langsung setelah dua tahun tidak bisa bertemu dikarenakan kebijakan yang menharuskan pengunjung tidak bisa menjenguk narapidana dikarenakan Covid-19.
Kedua orang tua warga Desa Sri Rejosari Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur yang merupakan buruh tani itu mengaku sudah sangat merindukan anaknya yang berada di dalam penjara.
Anak nya merupakan narapidana kasus pencurian motor yang divonis 6 tahun 3 bulan penjara dan sudah menjalani hukuman selama dua tahun terakhir.
Air mata pun tidak terhindar dari kelopak mata Yanto dan Hartini. Mereka berdua merasakan kerinduan yang sangat dinantikan.
"Selama dua tahun ini, kami hanya diberikan bertemu melalui online saja," kata Yanto, saat ditemui di Rutan Sukadana usai menjenguk anaknya.
Ia mengaku merasakan kurang puas melihat anaknya melalui online. "Saya tuh pengen lihat secara langsung, bisa melihat kondisinya, bisa berbincang sama anak, dan bisa memeluk," tuturnya.
Yanto dan Hartini juga mengaku cukup sedih menjalankan hari raya Idul Adha beberapa tahun ini tanpa kehadiran anaknya. "Mulai tahun 2020, dari Idul Fitri, Idul Adha sampai tahun ini pun kami tidak bisa berkumpul bersama," ujarnya.
Untuk menghilangkan rasa kerinduan, mereka datang jauh-jauh hanya untuk menjenguk anaknya. "Kami kesini untuk jenguk dia, kalau sedih, ya kami sedih sekali. Tapi itu lah yang bisa mengurangi rasa kerinduan kami kepada anak," tuturnya.
Ia berharap, setelah anaknya bebas dari dalam penjara, kelak berubah dan tidak mengulangi perbuatan yang dahulu.
"Saya sudah memaafkan perbuatan anak saya, semoga kedepannya dia tidak akan mengulangi perbuatan dan berubah," pungkas Yanto. (*)
Video KUPAS TV : Satpol-PP Gerebek Rumah Kost Diduga Tempat Mesum
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun Kirim 4000 PMI, Lampung Timur Teguhkan Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kupas Tuntas Sambangi Bupati Lampung Timur, Perkuat Kolaborasi Media dan Pemerintah
Senin, 28 Juli 2025 -
Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Ela: Anak Adalah Aset Bangsa yang Harus Dijaga
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Bupati Ela Dorong Pengembangan Kakao Lewat Asosiasi Petani Kakao Lampung Timur
Jumat, 25 Juli 2025