• Rabu, 27 Agustus 2025

Keluarga Rio Lapor Polda Lampung, Kemenkumham Akan Tindak Tegas Jika Petugas Lalai

Rabu, 13 Juli 2022 - 14.49 WIB
256

Suasana rumah korban pasca pemakaman di Jalan Imam Bonjol, Gg Sultan Anom, Langkapura, Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga Rio Febrian (17) warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Lampung, warga Jalan Imam Bonjol, Gg Sultan Anom, Langkapura, yang tewas diduga dianiaya melapor ke Polda Lampung.

Rio Febrian sendiri terjerat kasus kenakalan remaja beberapa bulan lalu dan sudah menjalani 45 hari di LPKA Kelas II A Lampung.

Ibu korban, Rosilawati mengatakan sudah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan anak bungsunya tersebut ke Polda Lampung pada Selasa (12/7/2022) kemarin.

"Kami sudah minta pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini," katanya Rabu (13/7/2022).

Baca juga : Napi Anak di Lampung Tewas Diduga Dikeroyok, Kemenkumham Lampung Akan Selidiki

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung pada Selasa (12/7/2022) tentang peristiwa Pidana UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat (3).

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menyelediki perkara itu hingga menemui titik terang. "Dengan dasar LP itu pasti tim akan turun untuk lidik-sidik," katanya Rabu, (13/7/2022).

Sementara itu, kakak kandung korban, Nira menjelaskan adik kandungnya diduga dianiaya oleh empat orang di dalam sel, Nira mengaku sempat bertemu dengan keeempat orang tersebut bahkan mereka mengakui sudah melakukan kekerasan.

BACA JUGA: RSUDAY Metro Beberkan Kronologi Penanganan Napi Anak yang Meninggal

“Udah ketemu, alasan mereka melakukan perbuatan itu karena gak mau makan, sering ngeledek, gak masuk akal alasan mereka," ujarnya.

Ia pun berharap agar pihak berwajib bisa mengungkap tuntas dugaan penganiayaan hingga korban meninggal dunia tersebut.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaidi mengatakan sudah menurunkan tim untuk memeriksa kasus yang menewaskan warga binaan anak di LPKA Kelas II A Lampung.

"Sekarang sedang kita dalami, kita juga sudah turunkan tim agar tahu lebih dalam masalah tersebut dan sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak keluarga akan terus kita cek seperti apa sih sebenarnya," katanya.

Farid juga menjelaskan akan memeriksa para petugas lapas, jika memang ditemui kelalaian akan segera ditindak tegas.

BACA JUGA: Curhatan Pilu Keluarga Rio: Kecewa Dihubungi Pihak Lapas Ketika Korban Sudah Sekarat

"Kita juga akan lakukan pemeriksaan termasuk para petugas. Kalau ada petugas yang melakukan pelanggaran akan ditindak," ujarnya.

Ia menambahkan pihak lapas juga sudah serah terima korban kepada pihak keluarga saat di rumah sakit.

"Kemarin pihak lapas sudah serah terima dengan pihak keluarga di rumah sakit sesuai dengan SOP," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online