Keluarga Rio Lapor Polda Lampung, Kemenkumham Akan Tindak Tegas Jika Petugas Lalai

Suasana rumah korban pasca pemakaman di Jalan Imam Bonjol, Gg Sultan Anom, Langkapura, Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Keluarga Rio Febrian (17) warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus
Anak (LPKA) kelas II A Lampung, warga Jalan Imam Bonjol, Gg Sultan Anom,
Langkapura, yang tewas diduga dianiaya melapor ke Polda Lampung.
Rio Febrian sendiri
terjerat kasus kenakalan remaja beberapa bulan lalu dan sudah menjalani 45 hari
di LPKA Kelas II A Lampung.
Ibu korban,
Rosilawati mengatakan sudah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan anak
bungsunya tersebut ke Polda Lampung pada Selasa (12/7/2022) kemarin.
"Kami sudah minta pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini," katanya Rabu (13/7/2022).
Baca juga : Napi Anak di Lampung Tewas Diduga
Dikeroyok, Kemenkumham Lampung Akan Selidiki
Laporan tersebut
tertuang dalam nomor LP STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung pada Selasa
(12/7/2022) tentang peristiwa Pidana UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan
UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat (3).
Dirkrimum Polda
Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan akan menindaklanjuti
laporan tersebut dan menyelediki perkara itu hingga menemui titik terang.
"Dengan dasar LP itu pasti tim akan turun untuk lidik-sidik," katanya
Rabu, (13/7/2022).
Sementara itu, kakak kandung korban, Nira menjelaskan adik kandungnya diduga dianiaya oleh empat orang di dalam sel, Nira mengaku sempat bertemu dengan keeempat orang tersebut bahkan mereka mengakui sudah melakukan kekerasan.
BACA JUGA: RSUDAY
Metro Beberkan Kronologi Penanganan Napi Anak yang Meninggal
“Udah ketemu, alasan
mereka melakukan perbuatan itu karena gak mau makan, sering ngeledek, gak masuk
akal alasan mereka," ujarnya.
Ia pun berharap agar
pihak berwajib bisa mengungkap tuntas dugaan penganiayaan hingga korban
meninggal dunia tersebut.
Kadivpas Kanwil
Kemenkumham Lampung, Farid Junaidi mengatakan sudah menurunkan tim untuk
memeriksa kasus yang menewaskan warga binaan anak di LPKA Kelas II A Lampung.
"Sekarang sedang
kita dalami, kita juga sudah turunkan tim agar tahu lebih dalam masalah
tersebut dan sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak keluarga akan terus kita
cek seperti apa sih sebenarnya," katanya.
Farid juga menjelaskan akan memeriksa para petugas lapas, jika memang ditemui kelalaian akan segera ditindak tegas.
BACA JUGA: Curhatan
Pilu Keluarga Rio: Kecewa Dihubungi Pihak Lapas Ketika Korban Sudah Sekarat
"Kita juga akan
lakukan pemeriksaan termasuk para petugas. Kalau ada petugas yang melakukan
pelanggaran akan ditindak," ujarnya.
Ia menambahkan pihak
lapas juga sudah serah terima korban kepada pihak keluarga saat di rumah sakit.
"Kemarin pihak lapas sudah serah terima dengan pihak keluarga di rumah sakit sesuai dengan SOP," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025