• Sabtu, 20 September 2025

Lampung Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK

Rabu, 13 Juli 2022 - 14.06 WIB
98

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah bersama dengan Ketua Komisi IV DPR RI saat menyerahkan 50 ribu dosis vaksin PMK ke Gubernur Lampung, Rabu (13/7/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menerima sebanyak 50 ribu dosis vaksin untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian.

Vaksin tersebut diserahkan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka reses masa sidang V tahun 2021-2022 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (13/7/2022).

"Hari ini kami serahkan lagi vaksin PMK sebanyak 50 ribu dosis untuk Lampung. Vaksin sendiri yang diterima pusat sekarang jumlahnya baru 5 jutaan dosis. Untuk produksi dalam negeri rencananya nanti di bulan Agustus atau September mulai produksi," kata Nasrullah. 

Nasrullah mengungkapkan jika pemerintah pusat akan memberikan kompensasi kepada para peternak yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK.

"Peternak yang akan menerima kompensasi adalah yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat. Rencana akan dibantu Rp10 juta per ekor. Nanti akan ada syarat yang harus dipenuhi dan beberapa hari lagi kita akan lakukan sosialisasi," kata dia. 

Sementara itu Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, mengungkapkan jika dirinya meminta kepada Kementerian Pertanian untuk segera mendistribusikan vaksin PMK secara maksimal ke semua daerah tak terkecuali Lampung. 

"Anggaran penanganan PMK sudah ditandatangi oleh kami dengan nilai anggaran Rp4,7 triliun. Sekarang masih dalam proses insyaallah minggu depan sudah cair. Ini untuk obat, vaksin dan vitamin," terangnya.

Sudin yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Lampung tersebut juga meminta agar semua pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk dapat bersama-sama menanggulangi PMK.

"Harapannya semua pihak wajib bekerja sama, kalau Gubernur belum tentu bisa. Tapi kan pemerintah ada kepala dinas, Bupati/ Walikota jadi harus kerjasama," kata dia. (*)

Video KUPAS TV : Si jago merah melahap kios di bandar lampung

Editor :