Pringsewu Dapat 1.500 Dosis Vaksin PMK Gelombang II
Petugas kesehatan saat menyuntikan vaksin PMK ke sapi beberapa waktu lalu. Foto : Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu kembali mendapat kuota vaksin PMK gelombang kedua sebanyak 1500 dosis dari 50 ribu dosis yang diterima pihak Provinsi Lampung dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
Vaksin ini sendiri akan dibagikan ke 4 wilayah puskeswan di 4 Kecamatan, dimana puskeswan wilayah I (Pagelaran) akan menerima 300 dosis, puskeswan wilayah II (Sukoharjo) sebanyak 300 dosis, puskeswan wilayah III (Gadingrejo) sebanyak 500 dosis dan puskeswan wilayah IV (Adiluwih) sebanyak 400 dosis.
"Insyaallah senin depan akan kita ambil di Provinsi untuk vaksin ini lalu akan didistribusikan ke 4 wilayah puskeswan yang ada di Pringsewu," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Budi Pramono, Jum'at (15/7/2022).
Sementara menunggu vaksin gelombang ke II datang, tim saat ini tengah menyiapkan hewan-hewan ternak yang minggu depan akan divaksin menggunakan 1.500 vaksin baru ini.
"Rekan-rekan di lapangan masih menyiapkan calon hewan ternak sapi yang akan divaksin karena sasaran vaksinasi kita adalah hewan baru yang memang belum divaksin. Untuk sementara kita masih fokus pada sapi baru setelah semua selesai akan vaksin kambing juga tetapi belum tahu kapan akan dimulai karena kita masih menunggu arahan pusat," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya juga telah mengajukan permintaan tambahan dosis vaksin kepada pemerintah pusat sebanyak populasi hewan ternak khususnya sapi yang ada di Pringsewu yang diperkirakan sebanyak 16.000 ekor.
Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada laporan wabah penyakit mulut dan kuku di bumi jejama secancanan dan pihaknya akan terus berusaha agar Kabupaten Pringsewu bersih dari wabah PMK. (*)
Video KUPAS TV : akibat gangguan mesin | KMP Batu Mandi Kandas di Pulau Panjurit
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









