Demi Ungkap Kasus, Keluarga Izinkan Kepolisian Autopsi Jenazah Rio untuk Penyidikan

Prosesi pemakaman jenazah korban Rio yang dimakamkan di TPU Darussalam, Langkapura, Bandar Lampung pada Rabu, 13 Juli 2022. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Keluarga Rio Febrian (17) napi anak di LPKA Klas II A Lampung,
Tegineneng, Pesawaran yang tewas diduga dikeroyok rekan satu sel mengizinkan
korban untuk diautopsi dengan beberapa syarat.
Syarat tersebut
diantaranya jika biaya autopsi ditanggung oleh pihak kepolisian dan juga untuk
kepentingan penyidikan.
Kakak korban Andrian
Syahputra mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus tersebut ke
publik beserta motifnya sampai ketemu titik terang penyelesaian.
"Keluarga sangat
terpukul dengan kejadian adik kami dan tidak sempat diselamatkan oleh petugas,
kami ingin cepat ada tersangkanya. Meski sudah ikhlas, tapi kasus ini harus
diselesaikan tuntas," katanya.
Ditanya jika pihak
polisi membongkar makam korban untuk keperluan autopsi supaya memperkuat proses
hukum ke pelaku, dirinya bersama keluarga akan bersedia jika biaya ditanggung
oleh pihak kepolisian.
"Kita juga sudah
obrolkan ini ke pihak LBH Bandar Lampung, kalau biayanya dari kepolisian, maka
kami bersedia untuk diautopsi, karena kami sementara ini tidak ada anggaran.
Tapi sekali lagi ditegaskan, kalau autopsi untuk kepentingan penyidikan,"
ujarnya.
Andrian juga
menjelaskan pihak keluarga menggandeng LBH Bandar Lampung karena berencana
untuk melayangkan aduan ke KPAI dan Komnas HAM dalam waktu dekat dan meminta
dukungan agar bisa mengungkap kasus yang menimpa sang adik.
"Kalau informasi
dari Bang Indra (Direktur LBH Bandar Lampung), nanti akan dilakukan lewat
berkirim surat ke Jakarta," ujarnya.
Sementara itu,
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan Polda Lampung
saat ini sedang meminta pemeriksaan medik korban di RSUD Ahmad Yani Metro,
dimana korban sebelumnya menjalani perawatan.
Pihaknya juga sudah
berdiskusi dengan keluarga korban perihal autopsi korban dan keluarga sepakat
bersedia jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
"Jika
kelengkapan penyidikan, keluarga memperbolehkan untuk autopsi," ujarnya.
Ia menambahkan akan
ada anggota DPR RI juga yang kabarnya ingin menemui keluarga korban dan
membantu perkara tersebut.
"Kabarnya ada
anggota DPR RI yang akan membantu korban agar bisa menindaklanjuti untuk
dilakukan evaluasi oleh Kemenkumham," jelasnya.
Sementara itu,
Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menjelaskan pihaknya masih terus mengusut
kasus tersebut hingga menemukan titik terang. "Masih dalam proses sidik
ya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peltu Lubis Ngaku Izin ke Kapolsek Negara Batin Buka Sabung Ayam
Kamis, 12 Juni 2025