Geram Tak Ada Hasil, Puluhan Massa Geruduk Kejati Lampung Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi KONI

Puluhan massa dari LSM Pematank saat menggeruduk Kejati Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa yang
tergabung dalam DPP LSM Pematank geruduk Kejati Lampung demi mempertanyakan
kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang sampai saat ini belum menemukan titik
terang, diketahui hingga kini Kejati sudah memeriksa puluhan saksi. Rabu
(20/7/2022).
Massa LSM Pematank mendesak Kejati agar menyelesaikan kasus
dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 lalu. Meski sudah
masuk tahap penyidikan sejak Januari 2022, namun kasus tersebut belum ada
hasil.
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli mengatakan pihaknya datang
ingin mempertanyakan tindak lanjut penyidikan kasus KONI Lampung.
"Masyarakat khususnya kami penggiat anti korupsi sudah
gerah, kasus sudah tahap penyidikan sejak Januari 2022, tapi hingga saat ini
belum juga terselesaikan," katanya.
Suadi menjelaskan jangan sampai penanganan kasus tersebut
berlarut-larut hingga bisa menjadi kadaluarsa.
"Jangan sampai masalah ini semakin lama, karena sudah
terancam kadaluarsa proses penyidikannya, bisa-bisa nanti dinyatakan untuk
dihentikan demi hukum," ujarnya.
Ia pun menyampaikan setelah kuranglebih satu jam aksi,
pihaknya diterima Kejati Lampung dan bermediasi dengan Kasipenkum Kejati
Lampung, I Made Agus Putra.
"Tadi Kasipenkum menjelaskan tinggal menunggu hasil
resmi kerugian negara dari BPK RI Perwakilan Lampung," ujarnya.
Namun, jika minggu depan tidak kunjung ada kejelasan, pihaknya
akan aksi kembali di BPK RI Perwakilan Lampung. "Biar tau apakah benar
belum terselesaikan perhitungannya," jelasnya.
Pada mediasi tersebut, Made menjelaskan penanganan kasus
dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung sudah diselesaikan tahap penyidikannya.
"Tinggal nunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara
untuk segera menetapkan tersangka," ujarnya.
Perlu diketahui, sejak 24 Januari hingga 24 Mei 2022, Tim
Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan
pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan perkara
dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Komite
Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020, dimana sebanyak kurang
lebih 86 saksi telah memberikan kesaksiannya.
Dimana saat pemeriksaan terakhir, Ketua KONI Lampung Yusuf
Barusman telah diperiksa sebagai saksi. Made menjelaskan pihaknya berencana
akan melakukan ekspos dalam waktu dekat. Namun hingga saat ini belum ada titik
terang. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025