• Selasa, 26 Agustus 2025

Geram Tak Ada Hasil, Puluhan Massa Geruduk Kejati Lampung Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi KONI

Rabu, 20 Juli 2022 - 16.36 WIB
217

Puluhan massa dari LSM Pematank saat menggeruduk Kejati Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa yang tergabung dalam DPP LSM Pematank geruduk Kejati Lampung demi mempertanyakan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang sampai saat ini belum menemukan titik terang, diketahui hingga kini Kejati sudah memeriksa puluhan saksi. Rabu (20/7/2022).

Massa LSM Pematank mendesak Kejati agar menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 lalu. Meski sudah masuk tahap penyidikan sejak Januari 2022, namun kasus tersebut belum ada hasil.

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli mengatakan pihaknya datang ingin mempertanyakan tindak lanjut penyidikan kasus KONI Lampung.

"Masyarakat khususnya kami penggiat anti korupsi sudah gerah, kasus sudah tahap penyidikan sejak Januari 2022, tapi hingga saat ini belum juga terselesaikan," katanya.

Suadi menjelaskan jangan sampai penanganan kasus tersebut berlarut-larut hingga bisa menjadi kadaluarsa.

"Jangan sampai masalah ini semakin lama, karena sudah terancam kadaluarsa proses penyidikannya, bisa-bisa nanti dinyatakan untuk dihentikan demi hukum," ujarnya.

Ia pun menyampaikan setelah kuranglebih satu jam aksi, pihaknya diterima Kejati Lampung dan bermediasi dengan Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra.

"Tadi Kasipenkum menjelaskan tinggal menunggu hasil resmi kerugian negara dari BPK RI Perwakilan Lampung," ujarnya.

Namun, jika minggu depan tidak kunjung ada kejelasan, pihaknya akan aksi kembali di BPK RI Perwakilan Lampung. "Biar tau apakah benar belum terselesaikan perhitungannya," jelasnya.

Pada mediasi tersebut, Made menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung sudah diselesaikan tahap penyidikannya.

"Tinggal nunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara untuk segera menetapkan tersangka," ujarnya.

Perlu diketahui, sejak 24 Januari hingga 24 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020, dimana sebanyak kurang lebih 86 saksi telah memberikan kesaksiannya.

Dimana saat pemeriksaan terakhir, Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman telah diperiksa sebagai saksi. Made menjelaskan pihaknya berencana akan melakukan ekspos dalam waktu dekat. Namun hingga saat ini belum ada titik terang. (*)