• Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus KONI Lampung, Kejati Akui Sudah Kantongi Nama Tersangka yang Lebih Dari Satu

Jumat, 22 Juli 2022 - 18.25 WIB
339

Konferensi pers di Kejati Lampung saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Pidsus Kejati Lampung ungkapkan calon tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung bakal lebih dari satu orang, Jumat (22/7/2022).

Hal itu disampaikan usai digelarnya konferensi pers di Kejati Lampung saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022.

Kepala Seksi Penyidikan bidang Pidana Khusus Kejati Lampung, Krisnandar mengatakan pihaknya sudah memiliki data calon tersangka yang lebih dari satu, namun dirinya enggan membeberkan secara detail.

"Calon tersangka sudah ada dan lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish, tunggu tanggal mainnya," katanya.

BACA JUGA: Kajati Lampung Tegaskan Kasus KONI Tidak Mandek

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung masih terus berjalan dan tidak berhenti.

"Penyidikan KONI tidak mandek dan terus berjalan, sekarang lagi menunggu hasil perhitungan audit kerugian. Saat ini perkara sudah selesai penyidikan dan menunggu hasil dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Lampung," katanya saat konferensi pers pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Jumat (22/7/2022).

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung sudah menyelesaikan proses penyidikan, dan menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. (*)

Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online