Kepala LPKA Kelas II Lampung Dicopot Buntut Tewasnya Napi Anak Akibat Dianiaya

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi saat diwawancarai usai konferensi pers di Mapolda Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II, Tegineneng, Pesawaran, Lampung, Sambiyo dicopot buntut tewasnya napi anak Rio Febrian (17) yang dianiaya rekan satu sel.
Pencopotan
tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil
Kemenkumham) Lampung dan digantikan sementara oleh Mulyani sebagai Plh
(Pelaksana Harian).
Kadivpas
Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan Kepala LPKA Klas II
Lampung ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung dan kasus tersebut akan menjadi
sebuah evaluasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Yang
kita non aktifkan sementara ada tiga dan merupakan para pejabat yang
bertanggung jawab terhadap warga binaan Rio Febrian di LPKA Klas II Lampung,"
katanya seusai konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).
Disinggung
apakah ada oknum sipir yang terlibat pada kasus tersebut, Junaedi menyampaikan
sudah menyerahkan perkara tersebut ke pihak kepolisian dan pihaknya akan selalu
terbuka jika ada keterlibatan oknum sipir.
"Kita
tidak ada tebang pilih dan kita coba telusuri terus dengan berkoordinasi kepada
pihak Polda Lampung. Kedepannya kita akan melakukan perubahan-perubahan baru
secara menyeluruh," ujarnya.
Sementara
itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Pasha
mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus tersebut
dan tindakan tegas Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Kita
mengapresiasi atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini, semoga
kepolisian mengungkap kasus ini apa adanya sesuai dengan temuan di
lapangan," katanya.
Ia
pun berharap semoga di peringatan Hari Anak Nasional ini, kejadian penganiayaan
dan kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi di Lampung.
"Kita
berharap kejadian penganiayaan anak di LPKA ini tidak terjadi lagi, begitu juga
di lapas lainnya," ujarnya.
Ia
menegaskan semoga pemerintah dan Kemenkumham Lampung bisa menjadikan kasus
tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan evaluasi untuk kedepannya.
"Mungkin
kedepannya ada perbaikan sistem pengawasan dan fasilitas kesehatan di lapas,
supaya tidak terjadi kontak fisik seperti ini lagi dan bisa lebih cepat ditangani,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025