• Selasa, 26 Agustus 2025

Kepala LPKA Kelas II Lampung Dicopot Buntut Tewasnya Napi Anak Akibat Dianiaya

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14.42 WIB
248

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi saat diwawancarai usai konferensi pers di Mapolda Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II, Tegineneng, Pesawaran, Lampung, Sambiyo dicopot buntut tewasnya napi anak Rio Febrian (17) yang dianiaya rekan satu sel.

Pencopotan tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dan digantikan sementara oleh Mulyani sebagai Plh (Pelaksana Harian).

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan Kepala LPKA Klas II Lampung ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung dan kasus tersebut akan menjadi sebuah evaluasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

"Yang kita non aktifkan sementara ada tiga dan merupakan para pejabat yang bertanggung jawab terhadap warga binaan Rio Febrian di LPKA Klas II Lampung," katanya seusai konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Disinggung apakah ada oknum sipir yang terlibat pada kasus tersebut, Junaedi menyampaikan sudah menyerahkan perkara tersebut ke pihak kepolisian dan pihaknya akan selalu terbuka jika ada keterlibatan oknum sipir.

"Kita tidak ada tebang pilih dan kita coba telusuri terus dengan berkoordinasi kepada pihak Polda Lampung. Kedepannya kita akan melakukan perubahan-perubahan baru secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Pasha mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus tersebut dan tindakan tegas Kanwil Kemenkumham Lampung.

"Kita mengapresiasi atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini, semoga kepolisian mengungkap kasus ini apa adanya sesuai dengan temuan di lapangan," katanya.

Ia pun berharap semoga di peringatan Hari Anak Nasional ini, kejadian penganiayaan dan kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi di Lampung.

"Kita berharap kejadian penganiayaan anak di LPKA ini tidak terjadi lagi, begitu juga di lapas lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan semoga pemerintah dan Kemenkumham Lampung bisa menjadikan kasus tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan evaluasi untuk kedepannya.

"Mungkin kedepannya ada perbaikan sistem pengawasan dan fasilitas kesehatan di lapas, supaya tidak terjadi kontak fisik seperti ini lagi dan bisa lebih cepat ditangani," pungkasnya. (*)