Bawaslu Bandar Lampung Ajukan Anggaran Rp 40 Miliar untuk Pilwakot 2024
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, saat dimintai keterangan, Senin (25/7/2022). Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung saat ini sudah mengajukan anggaran sebesar Rp40 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2024.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Pemkot untuk pembahasan tentang anggaran tersebut.
"Kita mengajukan Rp 40 miliar, ini masih mengakomodir lembaga Ad hoc kita yang berada di bawah," kata Candra, saat dimintai keterangan, Senin (25/7/2022).
Dirinya juga mengatakan, nantinya akan diadakan sharing antara Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung untuk efesiensi koordinasi pembahasan anggaran tersebut.
"Karena ini kan Pilgub berbarengan dengan Pilwakot, karena pasti tidak bisa double anggaran dalam sebuah kegiatan," ungkapnya.
Sementara untuk gaji, jika di Bawaslu Provinsi telah di acc anggaran untuk Ad hoc, maka untuk kota Bandar Lampung sendiri akan dihapus.
"Ini akan menjadi lebih kecil dari nilai yang diajukan. Lalu ada kegiatan-kegiatan yang sama persis, dan kegiatannya berjalan di kota Bandar Lampung. Pasti juga kan akan mengikis anggaran kegiatan yang kita ajukan," terangnya.
Hal itu menurutnya akan efektif dan efesien untuk kedepannya ketika pemerintah kota dan provinsi melakukan sharing terkait dengan dana tersebut.
"Pasti akan efektif dan efesien setelah adanya Co-Sharing Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung," jelasnya.
Untuk rincian anggaran sendiri lanjut Chandra, dana tersebut digunakan untuk gaji dari jajaran Ad hoc, lalu bimbingan teknis (Bimtek) dan sewa tempat di kecamatan.
"Secara garis besar itulah yang kita ajukan dalam persiapan pemilihan 2024," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Mata Uang Terbaru Bergambar Jokowi Hebohkan Jagat Maya
Berita Lainnya
-
Orang Tua Bebas Pilih Tempat Beli Seragam, Disdikbud Lampung Larang Sekolah Ikut Campur
Rabu, 01 Juli 2026 -
Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp 10,4 Triliun di 2026
Rabu, 01 Juli 2026 -
DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
Rabu, 01 Juli 2026 -
PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
Rabu, 01 Juli 2026








