Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Lamtim Rusak Fasilitas Gereja dan Masjid

Pelaku saat diamankan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tim kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Polsek Waway Karya mengamankan seorang warga yang diduga merusak fasilitas tempat ibadah gereja di Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lamtim, Iptu Johannes Edwin mengatakan, pelaku berinisial HS (37) berasal desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya.
"Berawal informasi dari warga setempat yang melaporkan kejadian pengerusakan pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Minggu (24/07/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, kami langsung mendatangi lokasi tersebut," kata Johannes, saat dimintai keterangan, Senin (25/07/2022).
Ia juga mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi pengerusakan pada bagian Salib, Patung, Altar serta beberapa bagian lainnya.
"Kerusakan pada Gereja Santo Paulus di Kecamatan Waway Karya ini dengan nilai kerugian sebesar Rp27 Juta," ujarnya.
Ia menerangkan, pelaku masuk gereja pada saat tidak ada kegiatan ibadah dengan cara mendongkel pintu.
"Pelaku masuk dengan cara mendongkel pintu dengan senjata tajam, lalu masuk dan merusak fasilitas yang ada di gereja tersebut," terang Iptu Johannes.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku.
"Beberapa waktu yang lalu, pelaku pernah merusak microphone Masjid juga," ungkapnya.
"Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung guna di observasi kejiwaannya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun Kirim 4000 PMI, Lampung Timur Teguhkan Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kupas Tuntas Sambangi Bupati Lampung Timur, Perkuat Kolaborasi Media dan Pemerintah
Senin, 28 Juli 2025 -
Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Ela: Anak Adalah Aset Bangsa yang Harus Dijaga
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Bupati Ela Dorong Pengembangan Kakao Lewat Asosiasi Petani Kakao Lampung Timur
Jumat, 25 Juli 2025