Seluruh Desa di Lamtim Telah Terima Dana Desa, Total Rp279 M

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - Penyaluran Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lampung
Timur (Lamtim) telah tersalurkan ke 264 desa yang ada di kabupaten setempat sebesar
Rp279 Milliar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan.
"Alhamdulillah,
Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lamtim sudah tersalurkan ke semua
Desa," katanya kepada media. Selasa (26/07/2022).
Ia
mengungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku, masing-masing desa harus
mengalokasikan anggaran kurang lebih 40 persen dari total DD.
"Ini
merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 tentang penggunaan dana
desa," ungkapnya.
Menurutnya,
Dinas PMD pada program Dana Desa memiliki tugas seperti pembinaan dan
pendampingan kepada Kepala Desa.
"Dalam
tata kelola program Dana Desa, kami menyampaikan aturan-aturan dari pemerintah
pusat terkait tata kelola dana desa termasuk tata kelola keuangan sesuai dengan
petunjuk teknis yang ada. Intinya yang dilakukan dinas PMD lebih bersifat
administratif," tutur Yudi Irawan.
Yudi Irawan
menyebutkan jika terdapat penemuan pelanggaran pada program Dana Desa,
penanganan tersebut dilakukan oleh Inspektorat.
"Penyelesaiannya
dilihat dari rekomendasi Inspektorat, apakah harus menyelesaikan kegiatannya
atau mengembalikan dana tersebut," pungkas Yudi Irawan. (*)
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun Kirim 4000 PMI, Lampung Timur Teguhkan Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kupas Tuntas Sambangi Bupati Lampung Timur, Perkuat Kolaborasi Media dan Pemerintah
Senin, 28 Juli 2025 -
Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Ela: Anak Adalah Aset Bangsa yang Harus Dijaga
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Bupati Ela Dorong Pengembangan Kakao Lewat Asosiasi Petani Kakao Lampung Timur
Jumat, 25 Juli 2025