Diduga Tak Terima Ditegur, Kaling Kelurahan Sawah Brebes Hampir Baku Hantam dengan Warganya

Proses mediasi kedua belah pihak yang berseteru oleh kepolisian Tanjung Karang Timur. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Hampir saja terjadi baku
hantam antara warga dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Kelurahan Sawah Brebes,
Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. Diawali cekcok karena
kesalahpahaman, Kaling Sawah Brebes hampir dipukuli di Jalan Kresna kelurahan
setempat, Selasa (2/8/2022).
Warga sekitar, Suheri mengatakan kejadian tersebut terjadi antara
pedagang sosis Parjo dengan perangkat Kaling Lingkungan I bernama Maryono.
"Jadi tempat pedagang sosis katanya menghalangi jalan
dan mengganggu aktivitas kendaraan, kemudian ada warga komplain," katanya
Selasa (2/8/2022).
Kemudian kaling setempat mencoba memberi nasihat kepada
pedagang, namun malah terjadi cekcok dan saling dorong antara mereka hingga
hampir terjadi pemukulan.
"Karena lihat ribut-ribut banyak warga yang datang,
rombongan linmas datang dan menengahi keributan yang terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Sawah Brebes, Nasri Fahmi mengatakan
saat ini kedua belah pihak sudah berdamai dan mengakui kesalahannya
masing-masing.
"Udah clear dan sudah ada surat perdamaian, tadi sudah
di mediasi di Polsek Tanjung Karang Timur," ujarnya.
Ia menjelaskan keributan tersebut terjadi karena kesalahpahaman
saja. "Pemicu nya mis komunikasi dan salah paham," ucapnya.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan
pihaknya sudah melakukan mediasi dan mendamaikan kedua belah pihak serta sudah
membuat surat pernyataan agar tidak terjadi lagi kedepannya.
"Sudah kita damaikan, jangan sampai ribut-ribut lagi,
mereka juga kan saling kenal pedagang sosis bernama Parjo dengan kalingnya
Maryono," ujarnya.
Ia menjelaskan semua itu hanya kesalahpahaman karena ada
warga yang komplain.
"Sekarang jalan sudah dibuka dan aksesnya bisa
dilewati, jadi sudah clear. Jadi hanya musyawarah saja, tidak dilakukan
pemeriksaan karena tidak ada LP," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025