• Selasa, 26 Agustus 2025

Diduga Tak Terima Ditegur, Kaling Kelurahan Sawah Brebes Hampir Baku Hantam dengan Warganya

Selasa, 02 Agustus 2022 - 14.58 WIB
496

Proses mediasi kedua belah pihak yang berseteru oleh kepolisian Tanjung Karang Timur. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Hampir saja terjadi baku hantam antara warga dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. Diawali cekcok karena kesalahpahaman, Kaling Sawah Brebes hampir dipukuli di Jalan Kresna kelurahan setempat, Selasa (2/8/2022).

Warga sekitar, Suheri mengatakan kejadian tersebut terjadi antara pedagang sosis Parjo dengan perangkat Kaling Lingkungan I bernama Maryono.

"Jadi tempat pedagang sosis katanya menghalangi jalan dan mengganggu aktivitas kendaraan, kemudian ada warga komplain," katanya Selasa (2/8/2022).

Kemudian kaling setempat mencoba memberi nasihat kepada pedagang, namun malah terjadi cekcok dan saling dorong antara mereka hingga hampir terjadi pemukulan.

"Karena lihat ribut-ribut banyak warga yang datang, rombongan linmas datang dan menengahi keributan yang terjadi," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sawah Brebes, Nasri Fahmi mengatakan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai dan mengakui kesalahannya masing-masing.

"Udah clear dan sudah ada surat perdamaian, tadi sudah di mediasi di Polsek Tanjung Karang Timur," ujarnya.

Ia menjelaskan keributan tersebut terjadi karena kesalahpahaman saja. "Pemicu nya mis komunikasi dan salah paham," ucapnya.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi dan mendamaikan kedua belah pihak serta sudah membuat surat pernyataan agar tidak terjadi lagi kedepannya.

"Sudah kita damaikan, jangan sampai ribut-ribut lagi, mereka juga kan saling kenal pedagang sosis bernama Parjo dengan kalingnya Maryono," ujarnya.

Ia menjelaskan semua itu hanya kesalahpahaman karena ada warga yang komplain.

"Sekarang jalan sudah dibuka dan aksesnya bisa dilewati, jadi sudah clear. Jadi hanya musyawarah saja, tidak dilakukan pemeriksaan karena tidak ada LP," pungkasnya. (*)