Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Wilayah Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat diwawancarai. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi akan memburu pelaku
pembuangan bayi yang kini mulai marak di wilayah Kota Bandar Lampung. Hal itu
diutarakan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, dirinya
mengatakan telah memerintahkan anggotanya untuk segera memburu pelaku
pembuangan bayi.
"Ini akan menjadi atensi dan kami juga akan mengejar
siapa orangtua yang tega menelantarkan atau membuang bayi-bayi ini,"
katanya Rabu (3/8/2022).
Ia sangat menyayangkan banyaknya peristiwa pembuangan bayi
dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Bandar Lampung dan kini sudah menjadi
perhatian publik.
"Ini harus kita cegah kenapa bisa terjadi dan cari tahu
siapa orangtuanya dan nanti akan kita proses," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan
pendalaman untuk menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut dan dugaan motifnya.
"Ini masih kita kembangkan dan dalami, doakan saja kita
akan mengungkap kasus ini. Walaupun tidak ada yang melapor tapi ini sudah
menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat, dimana bayi dengan sengaja
atau tidak sengaja ditelantarkan oleh orangtuanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, mulai dari Februari-Agustus 2022 sudah ada tiga kasus warga buang bayi. Pertama, penemuan bayi perempuan di semak-semak kebun singkong Jalan Pulau Nias, Gang Pubian Ujung, Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (24/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua, penemuan bayi laki-laki yang masih berusia 10 hari
dibungkus dalam sebuah kardus terjadi di sebuah teras rumah di Jalan Gatot
Subroto Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Senin (11/7)
malam.
Terakhir, penemuan bayi baru lahir di dalam kardus di depan rumah warga Jalan Yasir Hadi Broto Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Selasa (2/8). (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025