Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam 6 Calon Anggota Bawaslu, Pengamat Politik Kritik Timsel

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Seleksi (timsel) Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung telah mengumumkan 6 nama calon
anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang berhasil lolos test wawancara dan
kesehatan, Selasa (2/8/22) kemarin. Dari keenam nama itu sayangnya tidak ada calon perempuan yang lolos.
Seluruh peserta yang lolos adalah laki-laki seperti yang
tertera di dalam surat pengumuman timsel Bawaslu Lampung bernomor
025/TIMSEL.LA/08/2022.
6 nama yang ada di dalam surat itu, adalah Apriliwanda
dengan nomor peserta 016, Iskardo P Panggar (015), Hamid Badrul Munir (044),
Imam Bukhori (018), Bambang Wahyudi (042), dan Suheri (014).
Sementara itu pengamat politik Universitas Lampung (Unila)
Darmawan Purba mengatakan, awalnya Pembentukan Timsel Bawaslu Lampung sudah
sangat baik dari sisi keterwakilan perempuan.
"Dari 5 anggota Tim Sel 3 orang laki-laki dan 2
perempuan," katanya, Rabu (3/8/22).
Ia menyayangkan bahwa timsel justru tidak sensitif terhadap
upaya pengarusutamaan gender.
"Padahal diskursus tentang keterwakilan perempuan di semua
sendi kehidupan kita sudah menjadi pemahaman bersama," imbuhnya.
Dalam proses seleksi bawaslu ini, ia mengatakan seharusnya
anggota timsel yang sensitif dengan isu gender ini.
"Setidaknya 30% atau minimal 2 peserta yang lolos
berjenis kelamin perempuan, sepertinya terjadi tarik menarik kepentingan
sehingga prinsip keterwakilan perempuan diabaikan oleh Timsel," jelasnya.
Ia memaparkan Keterwakilan 30% perempuan ini jelas diatur
dalam Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang (UU) Pemilu tahun
2017.
"Jadi kalau proses rekrutmen anggota Bawaslu tidak
mengindahkan ketentuan pada UU Pemilu," tuturnya.
Menurutnya hasil seleksi patut dipertanyakan apa yang
menjadi argumentasi tim sel tidak memasukkan calon perempuan. (*)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Korupsi Kepala Daerah di Lampung, Cermin Gagalnya Kaderisasi Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
Senin, 08 September 2025 -
Sah! Hanan A Rozak Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Dikawal 15 DPD Golkar Kabupaten/Kota, Hanan A Rozak Daftar Calon Ketua Golkar Lampung
Sabtu, 30 Agustus 2025