Pertanian Sektor Andalan Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Jumat (5/8/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pertanian masih menjadi sektor andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di triwulan III tahun 2022 mendatang.
"Triwulan II tahun 2022 ini ekonomi kita mengalami peningkatan. Salah satu sektor yang tumbuhnya paling tinggi adalah pertanian dan ini akan terus kita tingkatkan," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Jumat (5/8/2022).
Menurut Kusnardi, para petani diminta untuk segera melakukan proses penanaman padi, sehingga pada Desember mendatang sudah bisa dipanen yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Sekarang masim tanam (MT) 2, besok kita panen di Way Kanan. Kita juga minta pertanian ini segera memasuki MT 3 sehingga bulan Desember sudah bisa panen raya," terangnya.
Ia mengungkapkan, dalam masa tanam ke tiga ini pihaknya juga terus berupaya memenuhi kebutuhan air dimana Provinsi Lampung memasuki musim gadu atau musim kemarau.
"Biasanya di bulan ini kita masuk musim gadu, nanti kita carikan sumber air. Kita upayakan di pompa tapi kita juga kembangkan teknologi hemat air sehingga musim kemarau tidak mempengaruhi hasil panen," terangnya.
Sebelumnya, pada triwulan II tahun 2022 BPS Provinsi Lampung mencatat bahwa lapangan usaha pada sektor pertanian, kehutanan dan juga perikanan tumbuh sebesar 15,89 persen. (*)
Video KUPAS TV : Mata Uang Terbaru Bergambar Jokowi Hebohkan Jagat Maya
Berita Lainnya
-
Peringati Bulan Bung Karno, Baguna DPP dan DPD PDI-P Lampung Gelar Bakti Sosial di Pringsewu Besok
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pansus DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi Terkait LHP BPK 2024
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pelantikan Sekda Definitif Dijadwalkan 20 Juni 2025, Nama Marindo Kurniawan Mencuat
Selasa, 17 Juni 2025 -
Walhi: Usut Tuntas Mafia Tanah di TNBBS, Pejabat yang Terlibat Harus Dihukum
Selasa, 17 Juni 2025