BPKP Catat Belanja Produk Dalam Negeri Pemda di Lampung Capai Rp673,9 Miliar, Berikut Rinciannya
Kepala BPKP Provinsi Lampung, Sumitro. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, mencatat jika belanja pemerintah daerah se-Provinsi Lampung yang menggunakan produk lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai Rp673,9 miliar.
"Catatan kami dari seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung jumlah paket yang sudah ditender ialah 11.123 paket dengan nilai mencapai Rp811,6 miliar sementara TKDN nya mencapai Rp673,9 miliar," kata Kepala BPKP Provinsi Lampung, Sumitro, saat dimintai keterangan, Minggu (7/8/2022).
Sumitro merincikan untuk Pemerintah Provinsi Lampung jumlah paket yang telah ditender sebanyak 689 paket dengan nilai TKDN sebanyak Rp61,2 miliar. Kemudian Kabupaten Lampung Selatan 969 paket dengan nilai TKDN Rp247,7 miliar.
Selanjutnya ialah Lampung Tengah dengan jumlah 1.773 dengan nilai TKDN Rp120,5 miliar, Lampung Utara dengan jumlah 24 paket degan nilai TKDN Rp135,4 juta, Lampung Barat dengan jumlah paket 1.011 dengan nilai TKDN Rp8,8 miliar.
"Kemudian Tulang Bawang dengan jumlah paket 684 dengan nilai TKDN Rp32,5 miliar, Tanggamus dengan jumlah 279 paket dengan nilai TKDN Rp13,1 miliar, Lampung Timur dengan jumlah paket 72 paket dengan nilai TKDN Rp44,8 miliar," bebernya.
Kemudian Way Kanan dengan jumlah 854 paket dengan nilai TKDN Rp13,7 miliar, Pesawaran dengan jumlah 205 paket dengan nilai TKDN Rp4,9 miliar, Pringsewu dengan jumlah 621 paket dengan nilai TKDN Rp9,6 miliar.
Mesuji dengan jumlah 1.720 paket dengan nilai TKDN Rp52,4 miliar, Tulangbawang Barat dengan jumlah 231 paket dengan TKDN Rp7,9 miliar, Pesisir Barat dengan jumlah 55 paket dengan nilai TKDN Rp603 juta.
"Selanjutnya Bandar Lampung dengan jumlah 233 paket dengan nilai TKDN Rp2,7 miliar dan terakhir Metro dengan jumlah 1.703 paket dengan nilai TKDN Rp52,7 miliar," bebernya.
Dikonfirmasi terpisah Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, menerangkan jika pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan jumlah belanja menggunakan produk lokal.
Selain itu Pemprov Lampung juga terus memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM untuk dapat memiliki sertifikasi TKDN terhadap produk yang dihasilkan sehingga bisa masuk kedalam e-katalog lokal.
"Optimalisasi P3DN sejak tahap perencanaan dengan menjalankan segala rencana yang disertakan dalam apliaksi RUP dan menyelesaikan tahap pelaksanaan hingga memastikan keberadaan produk TKDN dihasilkan secara maksimal dan menetapkan target secara optimal," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








