Minimalisir Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pemkot Balam Sebar Ribuan Relawan SAPA

Kepala Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Dinas (PPPA) Kota Bandar Lampung, Dora. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, di 2022 ini rencananya akan meluncurkan 1.260 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Kepala Bidang
Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Dinas (PPPA) Kota Bandar Lampung, Dora
mengatakan, relawan sudah terbentuk, dimana setiap kelurahan ada 10 orang
relawan SAPA.
"Jadi kita
bisa mengcover kalo 126 kelurahan, maka mencapai 1.260 relawan SAPA yang akan
melindungi perempuan dan anak di kota Bandar Lampung," ujarnya, Senin
(8/8/2022).
"Launching
nya bulan November tapi masih kemungkinan. Ya mudah-mudahan tahun ini diluncurkan.
Tapi sekarang kita sedang mempersiapkan," timpalnya.
Lanjutnya, relawan
SAPA ini juga merupakan program Kementrian PPPA yang disambut baik oleh
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Dimana, relawan
SAPA bertujuan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang
artinya memenuhi semua unsur kota layak anak (KLA).
"Relawan
ini menyuarakan suara hati dari anak-anak bagaimana adanya sarana bermain di
wilayahnya, tidak harus mewah tapi anak bisa meluangkan waktunya, kemudian
mereka ditempat pengasuhan yang aman," ungkap Dora.
Sebelumnya kata
dia, pihak kementerian telah memberikan pelatihan terhadap relawan SAPA.
"Yang
menjadi relawan ini tidak hanya melulu perempuan tapi laki-laki juga bisa.
Anggotanya tidak hanya kader PKK, tapi ada warga di situ ada RT nya, ada tokoh
masyarakat yang memang benar-benar peduli wilayahnya," ungkap dia.
Dora juga menyampaikan, namanya kerja sukarela jadi harus suka dan rela untuk menjadi anggota di SAPA ini.
"Artinya dengan hati jangan mengharapkan honor dan sebagainya, ini kan karena bunda Eva mengapresiasi dari kementerian," katanya.
Dari dibentuknya
relawan SAPA ini. Diharapkan tidak ada lagi yang namanya anak putus sekolah,
kemudian tidak ada anak yang menikah di usia dini serta stunting.
Sementara,
Bidang Data Dinas PPPA kota Bandar Lampung, Eli menyampaikan, berdasarkan data
Sistem Informasi Online (Simponi) hingga saat ini terdapat 84 kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak.
Dari jumlah
tersebut, terdiri dari jenis kekerasan berupa penganiayaan, kekerasan fisik,
seksual, bully dan konseling.
"84 kasus
ini, 11 korban berupa laki-laki sementara 73 korban adalah perempuan,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025