Penjelasan Kasatlantas Polres Lamsel Terkait Kecelakaan Tunggal Mobil Milik ASN
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel AKP Jonnifer Yolandra, saat dimintai keterangan. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Honda Brio warna merah Nopol BE 1076 DM alami kecelakaan tunggal akibat menyenggol pohon dan terbalik di Kalianda, Senin (8/8/2022).
Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra memastikan, mobil tersebut milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Lampung Selatan (Lamsel), Tri Widyastuti (30).
"Kecelakaan tunggal minibus Honda Brio warna Merah Nopol BE 1076 DM itu, terjadi pada Senin (8/08/2022) 09.00 di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan," ungkap AKP Jonniver Yolandra.
Baca juga : Breaking News! Honda Brio Terbalik Usai Senggol Pohon di Lamsel
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, Kendaraan Honda Brio warna merah berjalan dari arah Kantor Pemda Kabupaten Lampung Selatan menuju arah Pasar Inpres.
"Sesampainya di TKP, pengemudi kendaraan minibus Honda Brio warna merah Nopol BE 1076 DM kurang kosentrasi dalam mengemudikan kendaraanya. Sehingga menabrak pohon yang berada di median jalan, kemudian terbalik maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Baca juga : Honda Brio Senggol Pohon dan Terbalik Milik ASN Dinas Pertanian Lamsel
Kasatlantas menambahkan, situasi cuaca maupun rute jalan pada saat insiden dikatakan normal.
"Jalan baik, cuaca cerah. Kontur jalan menikung kekanan, jika dilihat dari arah Kantor Pemda Lamsel. Dari kecelakaan tersebut, tidak ada korban luka-luka. Kerugian materil diperkirakan Rp10 juta," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








