Korban Pembacokan Sadis di Sukabumi Dikebumikan di TPU Pelawi, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Suasana rumah duka ramai oleh para pelayat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - M. Firdaus (34) salah satu dari 5 korban pembacokan sadis di Jalan P. Singkep Gang Domaido 7, Kampung Rupi, Sukabumi, Bandar Lampung meninggal dunia di Ruang ICU Rumah Sakit Imanuel pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan Sutrisno (49) sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di rumah duka, terlihat banyak warga yang melayat dan berkumpul di kediaman korban serta aparat kepolisian dari Polsek Sukarame.
Kerabat keluarga, Dede menjelaskan jenazah korban tiba di kediaman sekitar pukul 00.00 dan disemayamkan di TPU Pelawi milik rukun kematian warga setempat pada 09.30.
"Kondisi korban terakhir memang kritis, sejak kejadian dia (Firdaus) koma dan sudah tidak sadarkan diri lagi, sampai akhirnya dinyatakan meninggal," ujarnya.
Selain itu, Dede menyampaikan dua korban Umiyati (50) dan NP (5) yang harus menjalani operasi akibat luka bacok sudah ditangani oleh petugas medis.
Sementara itu, korban Septa (21) telah dinyatakan membaik, namun masih menjalani perawatan di RS Imanuel.
"Kalau dari informasinya, korban satu lagi Merry (28) juga diminta untuk operasi, tapi kami masih menunggu kabar lanjutan dari dokter," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rukun Tetangga (RT) setempat, Erwati menampik kabar bahwa pelaku Sutrisno (49) yang dinyatakan mengidap gangguan mental alias ODGJ. Namun, pelaku diketahui sempat mengalami depresi dan dikenal tertutup.
"Pelaku ini tidak pernah rawat medis khusus soal kejiwaan, karena mungkin depresi saja dan hanya rawat di puskesmas dan secara spiritual," ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menerima konfirmasi pernyataan tertulis berdasarkan diagnosa dokter berupa Surat Kuning, yang menyatakan pelaku Sutrisno mengidap gangguan kejiwaan.
"Keseharian pelaku biasa-biasa saja, banyak dihabiskan di rumah sedikit tertutup," ujarnya.
Erwati juga menjelaskan baru kali ini pelaku diketahui mengamuk dan membahayakan warga sekitar hingga meninggal.
"Pelaku dan korban ini rumahnya depanan, Sutrisno tinggal bersama 4 anak dan satu istrinya," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menegaskan Sutrisno pelaku pembacokan sadis hingga korban meninggal dunia sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 TNI, Gubernur Lampung Ajak TNI Jaga Stabilitas Pangan Daerah
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, YBM PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Bencana
Minggu, 05 Oktober 2025 -
BKSDA Lampung Gagalkan Penyelundupan 4.095 Burung Ilegal di Tol Tegineneng
Minggu, 05 Oktober 2025 -
KONI Lampung Tambah Empat Cabor Baru, Bandar Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porprov 2026
Minggu, 05 Oktober 2025