• Jumat, 19 April 2024

2.035 Kasus Kekerasan Pada Pelajar Terjadi di Pesawaran Selama 2021

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16.14 WIB
238

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pesawaran, Anca Martha. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Selama tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran mencatat sebanyak 2035 kasus kekerasan pada pelajar. 

Hal tersebut berdasarkan nilai Indikator Iklim Keamanan Sekolah (IIKS) untuk Jenjang SD dan SMP sebesar 2,035 dengan kategori waspada. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pesawaran, Anca Martha mengatakan kasus tersebut dengan akar masalah berbagai macam. 

"Seperti bullying atau perundungan terhadap siswa, kekerasan seksual yang dialami para siswa serta siswa terlibat dalam kasus narkoba," katanya saat dikonfirmasi by telp. Kamis, (18/08/2022). 

Ia juga mengatakan untuk di tahun 2022, pihaknya masih mendata jumlah kasus kekerasan pada pelajar. 

"Untuk di tahun 2022 ini, kami bersama pihak-pihak terkait masih mendata jumlah kasus kekerasan pada pelajar," ujarnya. 

Dalam mengatasi permasalahan kekerasan pada pelajar, Anca mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim gugus pencegahan tindak kekerasan.

"Di dalam keputusan Kepala Daerah terdiri dari unsur internal dalam sekolah maupun eksternal dari lembag-lembaga terkait. Seperti Lembaga Psikolog, Pakar Pendidikan, Perangkat Pemerintah Daerah setempat serta Tokoh Masyarakat atau Agama," ungkap Anca. 

"Mereka akan melakukan sosialisasi, pemantauan (pengawasan dan evaluasi) paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali terhadap pelaksanaan pencegahan tindak kekerasan yang dilakukan oleh satuan pendidikan," sambung Anca. 

Ia berharap kepada pihak-pihak terkait agar melakukan berbagai cara dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap pelajar. 

"Saya berharap kepada semua pihak untuk melakukan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antara siswa dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat pada umumnya," pungkas Anca. (*)

Editor :