• Jumat, 26 April 2024

Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka!

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14.29 WIB
772

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Jakarta – Proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J terus bergulir, masyarakat tak hentinya dibuat terkaget-kaget betapa dalamnya kasus ini melibatkan orang-orang penting dalam tubuh Polri, setelah sejumlah tersangka ditetapkan, kini Polri mengupdate info yang tak kalah mencengangkan.

Polri baru saja menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022) sebagaimana yang kami kutip dari Detik.com.

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus. Tim ini ditugaskan membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J. Polri ikut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal.

Sejumlah langkah dilakukan Jenderal Sigit. Dia menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal. (Dtc)