Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK di Bandung
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.
Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," katanya , Sabtu (20/8/2022).
Ali menjelaskan pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang ditangkap.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026









