Termasuk Rektor Unila, 7 Orang Diamankan KPK Perkara Dugaan Suap Penerimaan Maba
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim KPK mengamankan 7 orang termasuk Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, M.Si perkara dugaan suap terhadap penerimaan mahasiswa baru (maba).
Diduga 6 orang lainnya yang diamankan masih pejabat Unila dan pengamanan itu dilakukan di wilayah Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini KPK sudah mengamankan sekitar 7 orang namun, ia belum bisa membeberkan secara detail nama-nama yang diamankan.
"Sejauh ini sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan pejabat yang dimaksud. Pengamanan itu, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru," katanya Sabtu (20/8/2022).
Ia menambahkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan dalam waktu dekat. "Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, adapun kasus suap itu terkait penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri di Unila.
Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20-8-2022) dini hari.
Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. (*)
Berita Lainnya
-
OJK Lampung Gelar Gerak Syariah di MBK, Sasar Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Ngabuburit di Bambu Kuning Square, KAI Fasilitasi Puluhan UMKM
Jumat, 27 Februari 2026 -
Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan PKS, PLN Gandeng Kejari Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Motor Jurnalis Digondol Maling di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Pelaku Terekam CCTV
Jumat, 27 Februari 2026









