Termasuk Rektor Unila, 7 Orang Diamankan KPK Perkara Dugaan Suap Penerimaan Maba
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim KPK mengamankan 7 orang termasuk Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, M.Si perkara dugaan suap terhadap penerimaan mahasiswa baru (maba).
Diduga 6 orang lainnya yang diamankan masih pejabat Unila dan pengamanan itu dilakukan di wilayah Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini KPK sudah mengamankan sekitar 7 orang namun, ia belum bisa membeberkan secara detail nama-nama yang diamankan.
"Sejauh ini sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan pejabat yang dimaksud. Pengamanan itu, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru," katanya Sabtu (20/8/2022).
Ia menambahkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan dalam waktu dekat. "Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, adapun kasus suap itu terkait penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri di Unila.
Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20-8-2022) dini hari.
Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Lampung Jihan Nurlela Temui Massa Aksi, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa
Senin, 29 Juni 2026 -
Eva Dwiana Serahkan Bantuan Rp 153,6 Juta kepada 46 Warga Terdampak Musibah
Senin, 29 Juni 2026 -
Luhut: Rp120 Triliun Belanja Pangan MBG Belum Dirasakan Petani-UMKM
Senin, 29 Juni 2026 -
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dimulai 15 Juli, Pemerintah Alokasikan Rp4,2 Triliun
Senin, 29 Juni 2026








