Termasuk Rektor Unila, 7 Orang Diamankan KPK Perkara Dugaan Suap Penerimaan Maba

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim KPK mengamankan 7 orang termasuk Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, M.Si perkara dugaan suap terhadap penerimaan mahasiswa baru (maba).
Diduga 6 orang lainnya yang diamankan masih pejabat Unila dan pengamanan itu dilakukan di wilayah Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini KPK sudah mengamankan sekitar 7 orang namun, ia belum bisa membeberkan secara detail nama-nama yang diamankan.
"Sejauh ini sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan pejabat yang dimaksud. Pengamanan itu, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru," katanya Sabtu (20/8/2022).
Ia menambahkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan dalam waktu dekat. "Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, adapun kasus suap itu terkait penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri di Unila.
Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20-8-2022) dini hari.
Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Digitalisasi UMKM Melalui PKM Hibah BIMA 2025
Selasa, 26 Agustus 2025 -
538 Pasangan di Lampung Menikah di Bawah Umur, Penyebab Didominasi Hamil di Luar Nikah
Selasa, 26 Agustus 2025 -
674 Mahasiswa Baru UT Lampung Ikuti OSMB dan PKBJJ 2025/2026
Senin, 25 Agustus 2025 -
Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo
Senin, 25 Agustus 2025