Diperiksa KPK 12 Jam, Asep Sukohar Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof. Asep Sukohar, saat dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar mengaku diperiksa oleh KPK pada Sabtu (20/8/2022).
Pemeriksaan sebagai saksi tersebut berkaitan dengan penetapan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Iya sebagai saksi. Pertanyaannya seputar penerimaan mahasiswa baru. Diperiksa 12 jam sekitar 15 pertanyaan," kata Asep Sukohar, saat dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Ia menyampaikan, jika masih dibutuhkan keterangan oleh KPK terkait kasus ini dirinya akan siap. "Saya harus menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh KPK," ucap dia.
Ia sempat kemarin sempat bertemu dengan Rektor Karomani di gedung merah putih Jakarta.
"Ketemu. Beliau sehat, tegar. Beliau menyampaikan permohonan maaf pada civitas akademika dan masyarakat atas musibah ini," ungkapnya.
Selain itu, Asep juga menegaskan bahwa kasus OTT yang membawa Rektor beserta Wakil Rektir l dan lainnya hal itu hanya tentang penerimaan mahasiswa baru, selain itu tidak ada.
Menurutnya, uang yang ingin diberikan oleh pihak swasta yakni Andi Desfiandi pada Rektor Unila adalah untuk memasukkan anak kandungnya."Setahu saya itu anaknya sendiri," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025