Diperiksa KPK 12 Jam, Asep Sukohar Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof. Asep Sukohar, saat dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar mengaku diperiksa oleh KPK pada Sabtu (20/8/2022).
Pemeriksaan sebagai saksi tersebut berkaitan dengan penetapan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Iya sebagai saksi. Pertanyaannya seputar penerimaan mahasiswa baru. Diperiksa 12 jam sekitar 15 pertanyaan," kata Asep Sukohar, saat dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Ia menyampaikan, jika masih dibutuhkan keterangan oleh KPK terkait kasus ini dirinya akan siap. "Saya harus menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh KPK," ucap dia.
Ia sempat kemarin sempat bertemu dengan Rektor Karomani di gedung merah putih Jakarta.
"Ketemu. Beliau sehat, tegar. Beliau menyampaikan permohonan maaf pada civitas akademika dan masyarakat atas musibah ini," ungkapnya.
Selain itu, Asep juga menegaskan bahwa kasus OTT yang membawa Rektor beserta Wakil Rektir l dan lainnya hal itu hanya tentang penerimaan mahasiswa baru, selain itu tidak ada.
Menurutnya, uang yang ingin diberikan oleh pihak swasta yakni Andi Desfiandi pada Rektor Unila adalah untuk memasukkan anak kandungnya."Setahu saya itu anaknya sendiri," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026








