Diperiksa KPK 12 Jam, Asep Sukohar Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof. Asep Sukohar, saat dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar mengaku diperiksa oleh KPK pada Sabtu (20/8/2022).
Pemeriksaan sebagai saksi tersebut berkaitan dengan penetapan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Iya sebagai saksi. Pertanyaannya seputar penerimaan mahasiswa baru. Diperiksa 12 jam sekitar 15 pertanyaan," kata Asep Sukohar, saat dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Ia menyampaikan, jika masih dibutuhkan keterangan oleh KPK terkait kasus ini dirinya akan siap. "Saya harus menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh KPK," ucap dia.
Ia sempat kemarin sempat bertemu dengan Rektor Karomani di gedung merah putih Jakarta.
"Ketemu. Beliau sehat, tegar. Beliau menyampaikan permohonan maaf pada civitas akademika dan masyarakat atas musibah ini," ungkapnya.
Selain itu, Asep juga menegaskan bahwa kasus OTT yang membawa Rektor beserta Wakil Rektir l dan lainnya hal itu hanya tentang penerimaan mahasiswa baru, selain itu tidak ada.
Menurutnya, uang yang ingin diberikan oleh pihak swasta yakni Andi Desfiandi pada Rektor Unila adalah untuk memasukkan anak kandungnya."Setahu saya itu anaknya sendiri," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025