Ditetapkan Tersangka, Rektor Unila dan 3 Lainnya Ditahan di Rutan KPK
Konferensi pers KPK terkait OTT Rektor Unila kasus dugaan suap. Foto : ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 8 orang termasuk Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani di tiga lokasi yakni Bandung, Lampung dan Bali, Jumat (20/8/2022).
Sementara 7 orang lainnya yakni wakil rektor 1 Unila berinisial HY, selanjutnya ketua senat Unila yakni MB, lalu kepala biro perencanaan dan hubungan Unila BS, dosen inisial ML, kemudian HF dan kemudian ajudan rektor AT dan terakhir AD, swasta.
KPK secara resmi mengumumkan ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rektor KRM, lalu HY, MB dan AD.
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan, pelaku ditahan karena melakukan penyalahgunaan berupa suap dan grafikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.
"Kita juga ada dua orang yang turut diperiksa karena hadir menemui tim KPK di gedung KPK yakni AS wakil rektor ll Unila dan satunya lagi TW selaku staf," ujar Gufron, saat melakukan konferensi pers, Minggu (21/8/2022).
Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kronologis tangkap tangan yang dilakukan dimulai adanya laporan masyarakat yang diterima terkait adanya korupsi di Unila terkait penerimaan mahasiswa baru.
Tim lalu bergerak ke Lapangan menangkap pihak yang di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai Rp414 juta dengan slip setoran deposito disalah satu bank Rp800 juta dan emas yabg setara Rp1,5 miliar.
Adapun yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar. Dan yang ditangkap di Bali adalah saudara AD.
"Dengan telah dikumpulkannya berbagai informasi dan bahan keterangan terkait tindak pidana korupsi. Maka KPK meningkatkan status ini pada penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka yakni Rektor KRM, lalu HY, MB dan AD," jelasnya.
Ke empat tersangka itu langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan atau sampai 8 September 2022 di rutan KPK. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor Dinas Dikabarkan Disegel
Senin, 08 Juni 2026 -
Hari Susu Nusantara 2026, Wamentan Sudaryono Gaungkan Revolusi Susu untuk Anak Indonesia
Senin, 08 Juni 2026 -
Tak Ingin Disalahkan Sendiri, Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator di Kasus MBG
Jumat, 05 Juni 2026 -
BGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru
Jumat, 05 Juni 2026
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 08 Juni 2026Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor Dinas Dikabarkan Disegel
-
Senin, 08 Juni 2026Hari Susu Nusantara 2026, Wamentan Sudaryono Gaungkan Revolusi Susu untuk Anak Indonesia
-
Jumat, 05 Juni 2026Tak Ingin Disalahkan Sendiri, Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator di Kasus MBG
-
Jumat, 05 Juni 2026BGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru








