Lurah di Metro Keluhkan Hilangnya TPP ASN

Lurah di Metro Keluhkan Hilangnya TPP ASN. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Recofusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga menjadi salah satu penyebab tidak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut menjadi keluhan sejumlah lurah di Kota Metro.
Lurah Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat misalnya, ia mengeluhkan hilangnya TPP lantaran SK kepegawaian yang sudah tergadaikan ke Bank.
"Keluh kesah kami ini terkait TPP, karena masalah gaji itu sudah tergadaikan di Bank jadi yang menjadi harapan kami tinggal TPP. Kami ini adalah ujung tombak pelayanan di masyarakat, kami berharap untuk TPP ini dapat diupayakan," kata Badri, Lurah Ganjar Asri, Minggu (21/8/2022).
Hal senada juga disampaikan Sayfullah, Lurah Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Ia mengaku berat untuk melepas TPP yang baru kali ini hilang di Kota Metro.
"Terkait dengan recofusing tunjangan TPP itu kami di Kelurahan sangat berat untuk melepasnya, karena kami diamanatkan oleh walikota itu untuk bekerja 24 jam, apabila masyarakat membutuhkan kami selalu harus siap. Istilahnya, daun satupun dikelurahan itu jatuh, lurah harus tau," ujarnya.
Tak hanya TPP, anggaran rutin yang seharusnya naik justru menjadi berkurang juga menjadi keluhan para lurah.
"Kemudian soal anggaran rutin, dari tahun 2021 sampai 2022 ini bukannya meningkat malah turun. Disitu ada BBM, ada listrik, ada ATK dan ditambah lagi bantuan dari kecamatan ada komputer 4 unit tapi anggaran rutinnya tidak naik. Itulah yang menjadi keluhan kami," ucapnya.
Selain itu, Sayfullah juga mengeluhkan tidak adanya anggaran operasional pemeliharaan sejumlah gedung dilingkungan kelurahan.
"Kami berharap juga, karena di setiap kelurahan itu ada lima sampai enam kantor. Yang pertama aula kelurahan, kantor kelurahan, rumah pintar, PKK, Puskeskel dan posyandu yang itu semuanya, kami tidak diberikan operasional atau dana pemeliharaan untuk gedung," cetusnya.
Selain TPP serta anggaran rutin dan pemeliharaan, lurah juga mempersoalkan minimnya sumberdaya manusia (SDM) yang ditugaskan untuk melayani masyarakat di tingkat Kelurahan.
"Kami hanya ingin mengusulkan, di kecamatan Metro Selatan ini staf untuk PNS sangat kurang sekali. Sedangkan kemarin kami di Margorejo dan Margodadi harus berbagi staf yang PNS," terangnya.
"Kamarin kami ada dua staf PNS, dan harus dibagi ke kelurahan Margodadi yang tidak punya staf PNS nya. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian, karena kami sangat kekurangan staf PNS," imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Pemerintah Kota Metro baru membayarkan TPP mulai bulan Januari hingga Juni 2022, sementara di lingkungan sekretariat Pemkot Metro baru dibayarkan hingga bulan Mei. Sisanya hingga akhir tahun 2022 belum ada kejelasan terkait TPP. (*)
Berita Lainnya
-
Pembangunan Jalan di Kota Metro Dimulai, Walikota Ancam Blacklist Pemborong Nakal
Senin, 07 Juli 2025 -
Pemkot Metro Serahkan Nama Pengganti Sekwan ke DPRD, Penetapan Plh Segera Dilakukan
Senin, 07 Juli 2025 -
Sah, Supriyadi Resmi Jabat Plh Sekda Kota Metro
Senin, 07 Juli 2025 -
Delapan Pejabat Tak Dilantik, Antara Peringatan dan Pesan Politik, Oleh: Arby Pratama
Sabtu, 05 Juli 2025