• Rabu, 16 Juli 2025

Rektor Karomani Pasang Tarif Rp100-350 Juta Per Mahasiwa untuk Masuk Unila Jalur Mandiri

Minggu, 21 Agustus 2022 - 08.30 WIB
1k

Konferensi pers KPK soal kasus suap Rektor Unila. Foto : ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani dan 8 lainnya di tiga lokasi yakni Bandung, Lampung dan Bali.

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani memberikan tarif Rp100 sampai Rp350 juta bagi mahasiswa yang ingin masuk ke Unila lewat jalur mandiri.

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan, lewat jalur masuk seleksi Mandiri atau Simanila, Karomani terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta dengan memerintahkan HY dan BS serta MB untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa jika ingin dinyatakan lulus.

"KRM juga diduga memberikan peran khusus untuk HY, MB dan BS untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati oleh orang tua mahasiswa yang dinyatakan lulus," ungkapnya, saat melakukan konferensi pers, Minggu (21/8/2022).

Ia juga menyampaikan, uang yang disepakati bervariasi berkisar Rp100 sampai Rp350 juta setiap peserta yang ingin diluluskan.

"AD sebagai salah satu keluarga calon mahasiswa yang dinyatakan lulus diduga menghubungi KRM untuk bertemu dengan tujuan memberikan sejumlah uang," ucapnya.

Selanjutnya, Karomani memerintahkan dosen berinisial Ml untuk mengumpulkan uang yang berasal dari orang tua mahasiswa yang dinyatakan lulus.

"Seluruh uang yang berhasil dikumpulkan melalui ML Rp603 juta, dan telah digunakan oleh KRM sebanyak Rp575 juta," ucap dia. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->