Unila Siap Beri Bantuan Hukum Terhadap Tiga Petinggi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Pihak Universitas Lampung (Unila) saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Universitas Lampung (Unila) siap memberikan bantuan hukum kepada tiga petinggi tersangka yang terkena OTT kasus suap.
Wakil Rektor IV Unila, Prof. Ir. Suharso, Ph.D. mengaku masih syok dan masih belum percaya dengan apa terjadi dan menimpa pimpinannya. "Kami syok dan merasa tidak percaya dengan apa yang terjadi," katanya, saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya akan siap memberikan bantuan hukum atas apa yang terjadi dan menimpa pimpinannya serta pejabat Unila.
"Karena ini merupakan keluarga Unila, jadi kita akan mempersiapkan bantuan hukum untuk keluarga kita yang kena musibah, tapi kita akan mempelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Baca juga : Alumni Unila Kecewa Atas Penangkapan Rektor Prof Karomani oleh KPK
Selain itu, pihaknya masih terus mengikuti perkembangan dari KPK untuk menentukan status para tersangka akan diberhentikan atau tidak dari ASN.
"Terkait dengan tersangka yang sudah ditetapkan KPK, tentu kami terus mengikuti perkembangan di KPK," ucapnya.
Baca juga : Andi Desfiandi Terlibat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Begini Tanggapan Pihak Keluarga
Ia menambahkan terkait dengan mahasiswa baru yang sudah terlanjur diterima, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendikbud RI.
"Terkait dengan mahasiswa baru yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa, kita akan diskusikan dan kita akan konsultasikan dengan Kemendikbud statusnya akan seperti apa," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Rumah Mewah Tersembunyi Milik Rektor Unila Yang Terkena OTT KPK
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025