KPK Sita Ratusan Berkas dan SK Karomani Usai Geledah Rektorat Unila

Tim penyidik KPK keluar membawa sebanyak 5 koper usai menggeledah Gedung Rektorat Unila. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa ratusan berkas dan SK milik Prof. Karomani yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyuapan mahasiswa baru fakultas kedokteran.
Hal itu dilakukan KPK usai menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung sejak pukul 09.07 WIB hingga pukul 21.35 WIB.
Wakil Rektor lll Bidang Kemahasiswaan, Yulianto mengatakan, jika dirinya tidak diperiksa tim KPK selama di dalam gedung.
"Saya hanya dihadirkan untuk menyaksikan selama proses penggeledahan. Saya melihat ada ratusan berkas yang digeledah dan dibawa tim KPK. Ratusan berkas dan SK," kata Yulianto, saat dimintai keterangan, Senin (22/8/2022).
Baca juga : 12 Jam Geledah Rektorat Unila, KPK Keluar Bawa 5 Koper, Satu Ruangan Disegel
Selama di dalam, Yulianto mengaku hanya menyaksikan proses penggeledahan oleh KPK dan tidak ditanyai apapun.
Saat ditanya siapa saja yang diperiksa selama di dalam, Yulianto mengaku tidak mengetahui terkait dengan hal tersebut.
"Kita tidak tahu, kita cuma saksi saja," paparnya. (*)
Video KUPAS TV : Profil Karomani, Rektor Unila yang Ditangkap KPK
Berita Lainnya
-
674 Mahasiswa Baru UT Lampung Ikuti OSMB dan PKBJJ 2025/2026
Senin, 25 Agustus 2025 -
Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo
Senin, 25 Agustus 2025 -
Sudaryono: Anak Petani Desa yang Terima Bintang Kehormatan dari Istana Negara
Senin, 25 Agustus 2025 -
Kasus Dugaan Pungli, Oknum Dokter RSUD Abdul Moeloek Dilaporkan ke Polda Lampung
Senin, 25 Agustus 2025