KPK Sita Ratusan Berkas dan SK Karomani Usai Geledah Rektorat Unila
Tim penyidik KPK keluar membawa sebanyak 5 koper usai menggeledah Gedung Rektorat Unila. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa ratusan berkas dan SK milik Prof. Karomani yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyuapan mahasiswa baru fakultas kedokteran.
Hal itu dilakukan KPK usai menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung sejak pukul 09.07 WIB hingga pukul 21.35 WIB.
Wakil Rektor lll Bidang Kemahasiswaan, Yulianto mengatakan, jika dirinya tidak diperiksa tim KPK selama di dalam gedung.
"Saya hanya dihadirkan untuk menyaksikan selama proses penggeledahan. Saya melihat ada ratusan berkas yang digeledah dan dibawa tim KPK. Ratusan berkas dan SK," kata Yulianto, saat dimintai keterangan, Senin (22/8/2022).
Baca juga : 12 Jam Geledah Rektorat Unila, KPK Keluar Bawa 5 Koper, Satu Ruangan Disegel
Selama di dalam, Yulianto mengaku hanya menyaksikan proses penggeledahan oleh KPK dan tidak ditanyai apapun.
Saat ditanya siapa saja yang diperiksa selama di dalam, Yulianto mengaku tidak mengetahui terkait dengan hal tersebut.
"Kita tidak tahu, kita cuma saksi saja," paparnya. (*)
Video KUPAS TV : Profil Karomani, Rektor Unila yang Ditangkap KPK
Berita Lainnya
-
Sinergi Strategis, Tim PTPN III Tinjau Operasional 4 Kebun PTPN I Regional 7
Senin, 29 Juni 2026 -
Rampas Mobil Warga, Enam Debt Collector Diamankan Polda Lampung
Minggu, 28 Juni 2026 -
Muharram Berkah Bersama YBM PLN, Khitan Massal Gratis Hadir untuk Anak-anak Lampung Utara
Minggu, 28 Juni 2026 -
Istri Tukang Ojek Menang Hadiah Rumah, Pedagang Cilok Bawa Pulang Mobil di Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung
Minggu, 28 Juni 2026








