Mohammad Sofwan Efendi Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Rektor Unila
Mohammad Sofwan Efendi saat diwawancarai awak media usai penunjukannya sebagai Plt Rektor Unila. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung telah resmi memiliki pelaksana tugas (Plt) rektor menggantikan Prof. Karomani, yaitu Mohammad Sofwan Efendi, Senin (22/8).
Sebelumnya Prof. Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan dugaan penyuapan biaya masuk mandiri ke Fakultas Kedokteran.
Mohammad Sofwan Efendi sebelumnya menjadi Direktur Sumber Daya di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sofwan menyampaikan penunjukannya tadi langsung dilakukan oleh Menteri Kemendikbudristek.
"Baru saja hari ini menandatangi surat perintah dari mas Menteri," ujarnya.
Ia mengatakan tugas pertama yang akan dilakukannya adalah untuk memastikan bahwa tri dharma berjalan dan lancar.
"Tadi saya kumpulkan seluruh wakil rektor, dekan, ketua SPI, dan pejabat untuk berkoordinasi agar layanan terhadap mahasiswa tidak boleh berhenti," jelasnya.
Ia menambahkan, Unila sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik, tidak boleh menganggu kegiatan akademik apapun alasannya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Lamsel Belum Terima Gaji, BPKAD: Terkendala Proses Pengajuan Perangkat Daerah
Jumat, 13 Februari 2026 -
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026









